SENTANI, tabloidpapuabaru.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menskors Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Jayapura yang baru dibuka pada Jumat, 1 Maret 2024.
Pantauan wartawan media online ini, Jumat, 1 Maret 2024, rapat pleno digelar di Ballroom Lantai 6 Hotel Horison Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
“Terkait dengan pleno yang dimulai sejak Jumat (1/3) hingga Minggu (3/3) ini masih diskors. Terus pada Jumat (1/3) kita sudah buka itu dengan dua distrik, ternyata baru di Distrik Sentani Barat ada kesalahan mengenai data pemilih. Sehingga hal itu menjadi alasan kami (KPU) untuk melakukan skors sampai besok Senin (4/3),” ujar Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Kabupaten Jayapura, Lodik Y. Mayfrendi, Ap, S.Pd.K, kepada wartawan media online ini, Ahad, 3 Maret 2024 sore di Kota Sentani.
Lodik mengatakan, pleno rekapitulasi sempat dilanjutkan pada Sabtu (2/3), namun ternyata kesalahan terkait data pemilih di Distrik Sentani Barat itu juga belum dilakukan perbaikan. Sehingga pihaknya kembali menskors pleno rekapitulasi hingga Minggu (3/3), dan bakal dilanjutkan atau skors dicabut pada Senin (4/3).
“Jadi, hari ini kami memanggil semua PPD untuk datang guna mengecek kembali terkait dengan data-data pemilih yang ada di mereka. Sehingga kita bisa selesaikan data pemilih di hari ini agar rapat pleno rekapitulasi bisa dilanjutkan kembali pada esok (Senin, 4/3) harinya,” katanya.
Kemudian, Lodik menyampaikan pihaknya mengkroscek ulang administrasi atau data pemilih yang ada di PPD. Dengan begitu, pihaknya menskors rapat pleno tersebut.
“Jadi, yang kami kroscek disini adalah administrasinya. Tetapi, tidak merubah hasil dan hasilnya tetap sesuai dengan hasil yang sudah diplenokan di tingkat distrik. Hari ini, kami kumpulkan semua teman-teman PPD di tempat rapat pleno ini untuk mengecek administrasinya saja. Yakni, terkait dengan data pemilih tetap (DPT) dan juga daftar pemilih tambahan (DPTb) maupun DPK nya itu kita sinkronkan dengan jumlah dari pengguna suara,” paparnya.
“Hal itu kita sudah pastikan, jangan sampai jumlah pengguna itu suaranya lebih dari jumlah DPT. Hal-hal ini yang harus kita sinkronkan lagi, jangan sampai pemilih itu lebih dari DPT. Kan nantinya tidak sinkron kalau tetap dilanjutkan. Itulah alasan kami dari KPU Kabupaten Jayapura untuk melakukan skors pleno selama tiga hari atau hingga besok (Senin, 4/3),”.
“Dipastikan besok Senin (4/3) kami lanjutkan pleno rekapitulasi, karena jadwal kita untuk batas waktu untuk pleno di tingkat kabupaten itu sampai Selasa, 5 Maret 2024. Jadi, besok Senin (4/3) itu kita akan gas full pleno rekapitulasi sampai Selasa (5/3). 17 distrik itu kita eksekusi semuanya besok dan dua distrik lainnya (Sentani dan Waibhu) itu pada Selasa (5/3). Karena dua distrik itu baru selesai pleno tingkat distrik,” tukasnya. (ewako)**