BIAK.tabloidpapuabaru.com,- Menindaklanjuti UU No.2/Tahun 2001 dan PP No.106 /Tahun 2001 tentang perekrutan bakal Calon anggota DPRK dan DPRP khusus kursi adat untuk menempati kursi DPR Biak maka Dewan adat Byak Sup fyor Sorido – KBS, melakukan Sosialisasi untuk menyiapkan calon – calon terbaik dari 17 keret /marga yang nantinya dapat mewakili Adat di kursi DPRK di tikungan mandow.
Pertemuan dan sosialisasi itu di pusatkan di Taman Segitiga kampung Yafdas Biak, Minggu, (3/3/2024) dan di gelar secara terbuka, di saksikan oleh para mananwir, serta masyarakat perwakilan dari masing – masing marga dari 17 keret yang ada di wilayah adat Byak Sup fyor Sorido – KBS.
Mananwir Bar Sorido KBS, Maikel Korwa menegaskan kepada Mananwir R agar dalam perekrutan Calon tidak bisa melewati jalur lain namun harus melewati tahapan – tahapan dan mendapatkan rekomendasi secara sah dari mananwir R dan nananwir Bar. Jika ada yang bermain kucing kucingan Pansel/Panitia seleksi akan membatalkan calon yang tidak ikut mekanisme serta jalur yang sudah di sepakati atau di tetapkan.
Untuk itu Mananwir Bar Sorido- KBS, Maikel Korwa berharap para Mananwir segera kembali ke marganya untuk menyiapkan figur – figur terbaiknya untuk di persiapkan dalam mengikuti seleksi tahapan paling bawah dan akan di teruskan ke Bar, setelah itu di lanjutkan lagi kepada pemerintah sehingga dapat mewakili kursi adat di DPRK nanti.
Dijelaskan bahwa, tahan seleksi ini tentunya di perketat dan tidak bisa bilang ini famili, ini om atau ini tete jadi harus di utamakan, tidak seperti itu, karena akan menimbulkan kecurigaan serta konflik antar sesama.”tegasnya.
Sosialisasi dibarengi sesi tanya jawab dari Mananwir Faker dan juga masyarakat yang memberikan masukan. Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman lancar dan tertip, ditutup dengan Doa yang dipimpin oleh Mananwir “R” Randongkir Paulus. (Herikson Kbarek)*