JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua sampai pukul 01.30 Wit dini hari kamis (08/02) masih bertahan di teras Kantor MRP mempertanyakan Sekretaris MRP yang tidak memberikan penjelasan dan kepastian terkait rencana Kunjungan Kerja (KUNKER) ke 9 (Sembilan) Kabupaten/Kota dalam rangka sosialisasi Keputusan Nomor 2/MRP/2024 tentang Keberpihakan dan Perlindungan Hak Politik Orang Asli Papua dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
Ketua Panmus MRP, Frangklin Demena, mengatakan bahwa tersisa 6 (enam) hari lagi pencoblosan sehingga Keputusan MRP ini perlu disosialisasikan kepada konstituen MRP yaitu Masyarakat Adat, Kelompok Perempuan, umat beragama, dan masyarakat pada umumnya agar pada saat pencoblosan 14 Februari 2024 nanti, masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan memilih Caleg Orang Asli Papua.
Frangklin menambahkan bahwa Kegiatan Kunker ini sudah diputuskan dalam Pleno MRP dan merupakan tindak lanjut Deklarasi Perlindungan Hak Politik Orang Asli Papua yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“ Dari pagi kami anggota MRP sudah berupaya mengkonfirmasikan hal ini kepada Sekretaris MRP, tetapi tidak memperoleh jawaban yang pasti hingga malam hari, tetapi malah kami mendengar informasi bahwa akan dilakukan Pelantikan Pimpinan definitive MRP pada Senin, 12 Februari 2024 dan Kunker dibatalkan, ujar Frangklin melalui Rilis resmi yang diterima Redaksi Media Online ini, Kamis malam (8/2/2024).
Frangklin Demena menyayangkan Sikap Sekretaris MRP yang mengambil keputusan sendiri dalam membatalkan Kunker dan melaksanakan Pelantikan Pimpinan Definitif pada saat tersisa dua hari menuju hari pencoblosan. Kita kehilangan momentum penting dalam upaya melindungi hak politik Orang Asli Papua, karena Sekretaris MRP dengan arogansinya mengambil keputusan sendiri seolah-olah atasan Anggota MRP.***(Redakasi)**