JAYAPURA. tabloidpapuabaru. Masyarakat adat Maybrat Sorong melakukan pembayaran Mas Kawin kepada suku Biak di Polimak Kota Jayapura, dengan menggunakan alat pembayaran Kain Timur, uang dan Piring. Prosesi pembayaran Mas Kawin tersebut dilaksanakan dirumah kediaman pihak keluarga laki-laki berlangsung lancar dan aman.
Kali ini pembayaran mas kawin ini sedikit berbeda dari biasanya, dimana pihak laki-laki (akut Chalfin Asmuruf) akan mengantarkan harta mas kawin ke rumah keluarga perempun,(Insos Fitriani Rumayauw) namun tidak seperti itu tetapi pihak perempuan datang mengambil harta Mas Kawin di rumah keluarga laki-laki.

Tokoh Adat Maybrat, Petrus Way kepada media Online ini kamis (17/1/2024) menjelaskan bahwa prosesi pembayaran mas kawin dari suku Maybrat dengan penuh rasa tanggungjawab dan sepenuhnya mengikuti adat pihak laki-laki yaitu dari Suku Maybrat.
“ sebenarnya pihak laki-laki itu harus antar barang atau mas kawin ini ke Biak, tetapi karena pihak keluarga perempuan datang ke rumah, maka kita lakukan prosesi pembayarannya di rumah pihak keluarga laki-laki, dan kami anggap sama saja tidak ada soal, yang terpenting adalah kedua anak kami bisa hidup dengan baik, membina rumah tangganya sesuai dengan apa yang diharapkan dari keluarga,” ungkapnya.

Pihak Keluarga laki-laki melakukan prosesi pembayaran mas kawin sepenuhnya mengikuti adat dan tradisi suku Masbrat Sorong yaitu dengan menggunakan kain Timur.
“pada umumnya Adat kita orang Papua sama hanya beda tipis, kalau orang gunung biasanya bayar mas kawin itu pake babi, kalau orang pante bayar mas kawin itu pake piring, kita orang Sorong atau Maybrat bayar mas kawin itu pake kain timur, jadi hari ini kami bersyukur karena orang Biak datang ambil atau terima disini.”terang Petrus Way.
Dirinya berharap budaya bayar mas kawin ini , bukan dilihat dari besar kecilnya harta mas kawin yang dibayar atau diterima tetapi bagaimana melalui adat ini mengikat kedua keluarga ini yaitu Biak dan Maybrat-Sorong untuk terus menjalin kebersamaan, kekeluargaan sebagai satu keluarga Papua.

Besar mas kawin terdiri dari Kain Timur, uang sebesar 80 juta ditambah berbagai macam piring bembepon dan resa-resa sebanyak 160 piring.
Tokoh Adat Maybrat, Petrus Way berpesan bahwa adat dan budaya ini harus terus dilestarikan, dan sampai hari ini kita orang ayamaru Maybrat bisa menjalankan dengan baik.
Sementara itu Keluarga Pihak Perempuan, Mananwir Keret Rumayauw, Yacob Rumayauw menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat adat Maybrat terutama keluarga pihak laki-laki Asmuruf, Wai dan marga terkaitlainnya yang telah berkomitmen menyelesaikan pembayaran adat sebagai salah satu kewajiban dari suku atau keret yang menghargai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh moyang dan orang-orang tua terdahulu.
“kami harap prosesi adat yang terjadi saat ini, mengikat kita sampai selamanya, sebagai suku, sebagai keret atau marga, keluarga dan sebagai orang Papua. Kita terus junjung tinggi budaya kita sebagai harta yang paling berharga dalam kehidupan kita masing-masing,” paparnya. (Redaksi)**






