JAYAPURA.TABLOID PAPUA BARU.COM,- Dalam upaya pelestarian nilai budaya, salah satunya tarian yosim pancar, maka Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Papua bersama dengan Sanggar Iriani, menggelar Pelatihan Tari Yosim Pancar yang dilaksanakan di Abepura, Sabtu (17/7).
Sekretaris Umum Sanggar Iriani Abepura, Adolof A.S. Wopari mengungkapkan program pelatihan yang dilaksanakan oleh pihaknya, merupakan salah satu program, setelah pihaknya melaksanakan rapat bersama pengurus.
“Ini merupakan salah satu program kerja, karena sanggar ini dibentuk sebagai sanggar pembinaan, bukan sanggar komersial. Nah ini juga dalam rangka meningkatkan kreasi tari, kreasi musuk dan kreasi teatrikal, “ungkapnya ketika ditemui di sela-sela kegiatan di Abepura.
Kegiatan ini, lanjut Wopari, bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada generasi muda, dalam hal ini penari pemula. “Bagaimana kita menyatukan persepsi tentang tari yosim pancar itu sendiri, tari ini kan sudah dikenal secara global, namun kita di Papua juga banyak yang belum memahami, ini yang harus kita beri pelatihan terus, “lanjutnya.
Dikatakan, peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan tersebut, berasal dari sanggar yang berada di Abepura dan sekitarnya.
“Kalau nanti kegiatannya berhasil, baru kita buat kegiatan yang lebih besar lagi, apalagi kondisi pandemi jadi kami dibatasi, (sehingga) peserta yang ikut hanya 50 orang saja,”katanya.
Menurutnya, kegiatan yang dibiayai oleh BPNB Provinsi Papua ini, sangat bermanfaat dan membantu pihaknya.
“Kita sangat bersyukur dengan bantuan Rp. 15 juta, kami bisa membuat kegiatan ini, “imbuh Wopari.
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dengan menggunakan konsep teori dan praktek, sehingga peserta atau penari pemula, dapat dengan mudah memahami.
“Dalam pelatihan ini juga, diberikan sertifikat, sehingga membantu para penari yang nanti ketika mengikuti test bisa melampirkan sertifikat tersebut,”bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Pamong Budaya Ahli Pertama BPNB Papua, Yeheskiel Indamarei, S.Sos,M.Si menjelaskan bahwa dalam program fasilitasi nilai budaya adalah implementasi UU No. 5 Tahun 2017 yang memiliki 4 pilar pelestarian yaitu perlindungan,pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan secara khusus nilai budaya.
“Jadi kita membantu komunitas atau sanggar melaksanakan kegiatan pelatihan dan pembinaan termasuk 9 sanggar , dimana pada kesempatan ini sudah 2 sanggar yang sudah melaksanakan kegiatan, “pangkasnya. (Yan)