• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Rabu, Februari 18, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home PAPUA

Bawaslu Provinsi Papua Gelar Sosialisasi dan Implementasi Tentang Pengawasan dan Dana Kampanye Pemilu 2024

by admin papua baru
6 Desember 2023
in PAPUA
0
Bawaslu Provinsi Papua Gelar Sosialisasi dan Implementasi Tentang Pengawasan dan Dana Kampanye Pemilu 2024
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua, melaksanakan sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu tentang pengawasan kampanye dan dana kampanye Pemilu 2024, Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Jayapura, Papua. Selasa (5/12).

Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin S.H, mengatakan kegiatan sosialisasi ini untuk menegaskan kembali kepada peserta Pemilu peraturan KPU tentang kampanye.

“Kegiatan ini bertujuan untuk lebih menegaskan lagi dari sisi pengawasan kepada peserta Pemilu baik itu partai politik, tim pemenangan masing-masing calon Presiden dan calon Wakil Presiden serta perseorangan DPD,” Ucapnya

Ia juga mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk tidak memasuki netralitas TNI-Polri terutama dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) atau media kampanye di zona TNI maupun zona Kepolisian.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Papua, Yohanes Fajar Irianto, menjelaskan pelaporan dana kampanye bertujuan untuk memastikan agar peserta pemilu tidak menyalahgunakan bantuan dana kampanye.

“Rekening khusus dana kampanye menjadi syarat bagi partai politik yang harus membuka selambat-lambatnya tanggal 27 november hingga akhir tanggal 7 januari 2024,” jelasnya.

“Jika itu tidak dipenuhi dan tidak melaksanakan penyampaian laporan awal dana kampanye bisa didiskualifikasi atau pembatalan sebagai peserta, dan bisa tidak dilibatkan dalam pemilihan diwilayah yang bersangkutan,” Jelasnya

“Peserta pemilu harus secara serius mereka menaati ketentuan berkaitan dengan pelaporan dana kampanye,” Pungkas Yohanes.

Adapun besaran sumbangan Dana kampanye baik untuk partai politik maupun calon presiden dan wakil presiden maksimal sebesar Rp2,5 miliar untuk perseorangan dan Rp25 Miliar bagi kalangan kelompok perusahaan atau badan usaha non pemerintah. (*)

Previous Post

Anggota DPR RI Komisi VIII,  Yan Mandenas  Siap Mendorong Pendidikan Agama di Papua Menjadi Garda Terdepan Membangun Bangsa

Next Post

Dukung Jalannya Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Papua MOU dengan Cipayung Plus

admin papua baru

Next Post
Dukung Jalannya Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Papua MOU dengan Cipayung Plus

Dukung Jalannya Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Papua MOU dengan Cipayung Plus

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemuda Adat Byak Menyerahkan Dana Hasil Galang Sumbangan Terbuka Kepada Lembaga Adat Byak Kankain Karkara Byak

Pemuda Adat Byak Menyerahkan Dana Hasil Galang Sumbangan Terbuka Kepada Lembaga Adat Byak Kankain Karkara Byak

17 Februari 2026
Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar, Markus Mansnembra Siap “Kuningkan” Biak Numfor dan Sapu Bersih Kursi DPRK Biak

Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar, Markus Mansnembra Siap “Kuningkan” Biak Numfor dan Sapu Bersih Kursi DPRK Biak

17 Februari 2026
Ibunda Guru Waropen Gas Pol: Kolaborasi Kawal Visi Bupati, Guru Jadi Garda Depan Perubahan

Ibunda Guru Waropen Gas Pol: Kolaborasi Kawal Visi Bupati, Guru Jadi Garda Depan Perubahan

16 Februari 2026
Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu

Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu

16 Februari 2026

Recent News

Pemuda Adat Byak Menyerahkan Dana Hasil Galang Sumbangan Terbuka Kepada Lembaga Adat Byak Kankain Karkara Byak

Pemuda Adat Byak Menyerahkan Dana Hasil Galang Sumbangan Terbuka Kepada Lembaga Adat Byak Kankain Karkara Byak

17 Februari 2026
Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar, Markus Mansnembra Siap “Kuningkan” Biak Numfor dan Sapu Bersih Kursi DPRK Biak

Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar, Markus Mansnembra Siap “Kuningkan” Biak Numfor dan Sapu Bersih Kursi DPRK Biak

17 Februari 2026
Ibunda Guru Waropen Gas Pol: Kolaborasi Kawal Visi Bupati, Guru Jadi Garda Depan Perubahan

Ibunda Guru Waropen Gas Pol: Kolaborasi Kawal Visi Bupati, Guru Jadi Garda Depan Perubahan

16 Februari 2026
Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu

Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu

16 Februari 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In