• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pelaku Rudapaksa Pembantunya Ditangkap Polisi

by admin papua baru
16 November 2023
in DAERAH
0
Pelaku Rudapaksa Pembantunya Ditangkap Polisi

AS (34) pelaku rudapaksa sebanyak tiga kali terhadap pembantunya saat diperiksa oleh penyidik di Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Minggu, 12 November 2023

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENTANI, tabloidpapuabaru.com,-  Seorang pria berinisial AS (34) terpaksa dibekuk Tim Khusus (Timsus) Cycloop Polres Jayapura dibackup Polsek Sentani Timur lantaran diduga melakukan rudapaksa.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda A. B. Trenggoro, S.TK., M.H., membenarkan AS (34) diringkus aparat atas tindak pidana pemerkosaan terhadap korban MP (38) yang merupakan asisten rumah tangga atau pembantu di rumah pelaku tepatnya di Kampung Komba, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada 18 Oktober 2023 lalu.

“AS (34) berhasil kami tangkap saat sedang berada di Distrik Sentani Timur, tepatnya di Kompleks Kapal Kandas Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, pada Sabtu, 11 November 2023 sore kemarin,” kata Sugarda di Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Minggu, 12 November 2023 siang.

Lanjut Kasat Reskrim menyampaikan, AS (34) ini merupakan pelaku pemerkosaan terhadap korban MP (38). Di mana, pelaku memperkosa korbannya sebanyak 3 kali.

“Kronologis awalnya, pelaku yang saat itu datang ke rumah lalu menanyakan istrinya ada di mana dan langsung dijawab oleh korban tidak tahu. Setelah itu, korban yang hendak mencuci piring diikuti oleh pelaku dan hendak meminjam uang kepada korban sebesar dua juta rupiah,” paparnya.

“Namun korban tidak memberikan, karena tidak punya uang. Di saat itulah pelaku langsung menarik korban hingga terjatuh, kemudian mencekik korban dan korban sempat berteriak minta tolong. Namun tidak ada yang mendengar teriakkan korban, dan saat memperkosa pelaku juga mengancam korbannya dengan menggunakan pisau,” ungkap AKP Sugarda menambahkan.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, diketahui juga pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dan telah 2 kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan (Lapas) Abe.

“Saat ditangkap pelaku AS diketahui dalam pengaruh minuman keras (Miras), sehingga saat diinterogasi masih berbelit – belit. Pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pelaku terancam Pasal 285 atau Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim AKP Sugarda. (ewako)*

Previous Post

Inspektorat Gelar Pelatihan Tingkatkan Kapabilitas APIP

Next Post

Pemprov Papua Apresiasi, Anak Muda Papua Gustaf Griapon, Mampu Ciptakan Inovasi Baru, Aplikasi Pertanian Digital (I-Padi)

admin papua baru

Next Post
Pemprov Papua Apresiasi, Anak Muda Papua Gustaf Griapon, Mampu Ciptakan Inovasi Baru, Aplikasi Pertanian Digital (I-Padi)

Pemprov Papua Apresiasi, Anak Muda Papua Gustaf Griapon, Mampu Ciptakan Inovasi Baru, Aplikasi Pertanian Digital (I-Padi)

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PUPR Kota Jayapura Rencanakan Penanganan Banjir Menyeluruh, Terkendala Anggaran dan Kesadaran Warga

PUPR Kota Jayapura Rencanakan Penanganan Banjir Menyeluruh, Terkendala Anggaran dan Kesadaran Warga

18 April 2026
PLN UIP MPA Terapkan Clean Energy Day, Langkah Hijau Setiap Jumat Dukung Ketahanan Energi dan Pengurangan Emisi

PLN UIP MPA Terapkan Clean Energy Day, Langkah Hijau Setiap Jumat Dukung Ketahanan Energi dan Pengurangan Emisi

18 April 2026
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata UPTD Noken Papua Gelar Pelatihan Noken Saireri di Supiori, Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata UPTD Noken Papua Gelar Pelatihan Noken Saireri di Supiori, Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi

17 April 2026
Dorong Kemandirian Pangan, PLN UIP MPA Berdayakan Petani Papua Lewat Program Electrifying Agriculture

Dorong Kemandirian Pangan, PLN UIP MPA Berdayakan Petani Papua Lewat Program Electrifying Agriculture

17 April 2026

Recent News

PUPR Kota Jayapura Rencanakan Penanganan Banjir Menyeluruh, Terkendala Anggaran dan Kesadaran Warga

PUPR Kota Jayapura Rencanakan Penanganan Banjir Menyeluruh, Terkendala Anggaran dan Kesadaran Warga

18 April 2026
PLN UIP MPA Terapkan Clean Energy Day, Langkah Hijau Setiap Jumat Dukung Ketahanan Energi dan Pengurangan Emisi

PLN UIP MPA Terapkan Clean Energy Day, Langkah Hijau Setiap Jumat Dukung Ketahanan Energi dan Pengurangan Emisi

18 April 2026
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata UPTD Noken Papua Gelar Pelatihan Noken Saireri di Supiori, Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata UPTD Noken Papua Gelar Pelatihan Noken Saireri di Supiori, Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi

17 April 2026
Dorong Kemandirian Pangan, PLN UIP MPA Berdayakan Petani Papua Lewat Program Electrifying Agriculture

Dorong Kemandirian Pangan, PLN UIP MPA Berdayakan Petani Papua Lewat Program Electrifying Agriculture

17 April 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In