SENTANI, tabloidpapuabaru.com,- Kepala Distrik Waibhu, Jenny S. Deda, S.STP., mengklarifikasi tuduhan dugaan pemalsuan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan pelatihan di Distrik Waibhu, tepatnya kegiatan di Kampung Dondai yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
Pada Senin, 2 Oktober 2023 kemarin, seperti pemberitaan yang telah termuat bahwa kegiatan yang berlangsung pada 8 September 2023 lalu, yakni kegiatan pelatihan budidaya ikan air tawar ada keganjalan dalam sisi pembiayaan. Di mana, ada item pada LPJ yang menyebutkan Kepala Kampung Dondai mendapatkan dana sekitar Rp 25.500.255, namun pengakuan dari Kepala Kampung Dondai hanya mendapatkan Rp 4.000.000 dari kegiatan tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Kampung Dondai Yosis Daimoie dan Pemerintah Distrik Waibhu saat menghubungi atau mengkonfirmasi terkait dugaan pemalsuan LPJ tersebut seperti yang dimuat salah satu media online lokal di Papua pada Senin, 2 Oktober 2023.
Klarifikasi yang dilakukannya dalam konferensi pers di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 4 Oktober 2023 malam. Karena dirinya merasa keberatan dengan pemberitaan di salah satu media online lokal, yang dalam beberapa hari terakhir ini viral di berbagai media sosial seperti Grup-grup Whatsapp (WAG).
Jenny Deda mengungkapkan, bahwa semua yang disampaikan oleh Kepala Kampung Dondai dan Sekretaris Distrik Waibhu adalah menyesatkan.
Dirinya menjelaskan bahwa untuk kegiatan pelatihan dan sosialisasi yang dimaksud oleh Kepala Kampung Dondai dan Sekretaris Distrik Waibhu itu sudah terlaksana.
Selain itu, ia juga mengaku, bahwa memang kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung dengan menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Kegiatan berlangsung dengan baik dan masyarakat mengikutinya dengan baik juga. Semua kegiatan itu sudah selesai hanya tinggal masuk ke pelaporan saja,” ungkap Jenny Deda.
Lebih jauh lagi dia mengatakan, saat itu Sekretaris Distrik Waibhu menahan laporan (LPJ) tersebut, karena yang bersangkutan mengatakan ingin memeriksa laporan itu terlebih dahulu.
“Karena saya rasa itu sesuai dengan tugas dan tupoksinya beliau (Sekretaris Distrik Waibhu), jadi saya mempersilahkan beliau untuk memeriksa laporan (LPJ) itu,” ujarnya.
“Setelah beliau periksa, beliau juga sudah menandatangani laporan itu dan saya sebagai pimpinan adalah yang terakhir menerima laporan tersebut,” ucap Jenny sapaannya menambahkan.
Sampai disitu, Jenny pun merasa laporan dari sejumlah kegiatan itu sudah selesai dan tidak ada masalah lagi.
Tak lama kemudian, muncullah pemberitaan tersebut dan Jenny mengungkapkan bahwa dirinya terkejut dengan adanya pemberitaan kemarin, bahwa telah terjadi penyelewengan dana Otsus yang seharusnya digunakan untuk sejumlah kegiatan tersebut.
“Saya merasa keberatan dengan berita yang menyebutkan kami melakukan pemalsuan LPJ kegiatan yang memakai dana Otsus,” ungkapnya.
Karena, menurut Jenny, bahwa laporan kegiatan tersebut telah diperiksa sendiri oleh Sekretaris Distrik Waibhu.
Dirinya kembali menjelaskan, sejumlah kegiatan itu terpaksa harus dilaksanakan di Obhe atau rumah (pendopo) adat suku Marweri, karena di Distrik Waibhu tidak (belum) ada fasilitas perhotelan ataupun aula GSG (pertemuan) yang dapat digunakan untuk melakukan kegiatan.
“Jadi, ini hanya kebijakan saya saja sebagai pimpinan untuk melaksanakan kegiatan di Obhe atau rumah adat tersebut, sambil kami melihat apakah ada yang kurang dari Obhe tersebut. Kalau ada yang kurang, maka kami sebisa mungkin menambahkannya dengan sisa cost (biaya) anggaran yang ada,” tutur Jenny menjelaskan.
Laporan yang disoroti tersebut adalah mengenai dua laporan sosialisasi yang dilaksanakan di Kampung Doyo Lama dan dua pelatihan yang dilaksanakan di Kampung Dondai.
“Pelatihan yang kami laksanakan di Kampung Dondai itu terkait dengan kegiatan budidaya ikan air tawar yang kami bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan serta pengolahan Pangan Lokal,” tuturnya.
Soal anggaran senilai Rp 25 juta lebih itu, ditegaskannya bahwa anggaran itu tidak untuk diberikan kepada Kepala Kampung Dondai.
“Jadi ada salah persepsi sebenarnya, karena dana itu diperuntukan untuk menggelar kegiatan. Jadi sudah ada pos-posnya dan ada yang digunakan untuk persiapan, juga ada yang untuk membayar pemateri, terus makan-minum dan lain sebagainya,” cetusnya.
“Jadi, itu kami gunakan untuk kegiatan tersebut. Tidak semuanya kami berikan ke kepala kampung. Jadi, seperti itu alurnya,” pungkas Jenny Deda yang juga Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Jayapura. (ewako)**