SENTANI. Tabloidpapuabaru.com,- 14 Februari 2024 momen bersejarah dimana seluruh masyarakat Indonesia memberikan hak politiknya untuk menentukan presiden dan wakil presiden melanjutkan pembangunan lima tahun kedepan.
Namun sayang, sebagian warga masyarakat Indonesia di Kota Jayapura tidak dapat menyalurkan hak suaranya karena Daftar Pemilih Tetap (DPT) diacak dan tidak beraturan nama-nama pemilih di Kota Jayapura.
Hal itu dialami Pdt. Robert Josias Horik, M.A,.MH warga Kelurahan Entrop Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura, tidak dapat menyalurkan Hak suaranya sebagai warga negara yang baik.
“ ya jadi saya dan ada sekitar 10 sampai 15 orang yang datang untuk menyalurkan hak suaranya di TPS 50 Jaya Asri namun dilarang oleh oknum KPPS dan masyarakat sekitar dan akhirnya masyarakat memilih pulang dan tidak menyalurkan hak suaranya, alasannya mereka sudah sepakat utuk melakukan Sistim Noken”
Demikian dikatakan, Pdt. Robert Josias Horik, M.A,.MH saat dikonfirmasi di kediamannya Selasa,(14/2/2024). Ia menjelaskan bahwa terpaksa tidak menggunngunakan hak suaranya karena dua TPS yang didatangi menggunakan Sistim Noken.
“ kronologisnya begini, sejak senin 13 Februari hingga 14 Februari pagi saya menungu tapi belum juga mendapatkan surat undangan pencoblosan, lalu kemudian saya berkordinasi dengan RT setempat yaitu di Kompleks Hanyaan Entrop Distrik Jayapura Selatan, setelah itu saya diarahkan ke TPS 50 yang terletak di Jaya Asri atau kompleks perumahan angkatan laut belakang kantor walikota.
Setelah saya mengecek nama saya di DPT Online.KPU.RI, maka sekitar jam 9.00 WIT, memutuskan untuk menuju ke lokasi TPS 50 perum Jaya Asri untuk melakukan pencoblosan.
Namun setelah saya tiba dilokasi TPS 50 tampak sejumlah warga masyarakat yang datang untuk coblos, dilarang untuk coblos dan oknum KPPS menyampaikan bahwa meraka di TPS 50 sudah sepakat menggunakan sistim Noken sehingga warga lainnya tidak diperbolehkan untuk memilih.
Warga lain mulai melakukan protes dan tidak terima dan berusaha menghubungi pihak berwajib untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Sementara sebagian masyarakat memilih pulang kembali kerumah masing-masing.
Setelah bernegoisasi dengan ketua KPPS dan juga petugas Panwas Distrik serta anggota dari keamanan belum juga menemukan titik terang akhirnya meminta bantuan ke aparat keamanan. Selang beberapa menit gabungan aparat keamanan tiba dan langsung melakukan pengamanan dan kordinasi dengan pihak penyelenggara yang berada di tempat,” ungkapnya.
Pdt. Robert Josias Horik, M.A,.MH lebih jauh menjelaskan bawah setelah ada komunikasi maka ia diberi ijin untuk masuk ke TPS mengecek daftar nama- nama pemilih dan faktanya namanya tidak tercantum dalam daftar memilih. “ daftar nama-nama pemilih ada tetapi tidak ditempel” terangnya saat keluar dari salah satu bangunan rumah yang digunakan sebagai tempat pencoblosan.
Karena tidak ada nama di TPS 50, akhirnya Pdt. Robert Josias Horik, keluar dan bergegas melanjutkan ke TPS 49 yang berlokasi dekat kolam buaya entrop. Namun sayang hal yang sama terjadi, namanya tidak tercantum dalam list daftar pemilih.
Dari Pantauan Media Online ini di lokasi TPS 49 , Puluhan warga masyarakat yang datang untuk melakukan pencoblosan, tidak diijinkan karena tidak membawa kertas undangan. Walaupun sebagian warga sudah menunjukan lewat hp androit namanya melalui cekdptonline.kpu.go.id, namun tidak diijinkan menyalurkan hak suaranya.
Pencoblosan di TPS 49 terus molor hingga jam 10 pagi belum ada masyarakat yang melakukan pencoblosan. Petugas Panwas Distrik yang mendengar laporan langsung mendatangi TPS 49 dan pada saat itu memberikan arahan kepada petugas KPPS untuk segerah membuka akses kepada masyarakat sehingga bisa menyalurkan hak suaranya.
Karena menunggu hingga pukul 12.00 memasuki jam 13.00 Wit, Pdt. Robert Josias Horik, M.A,.MH, memilih untuk pulang dengan kecewa.
Kepada awak media Pdt. Robert Josias Horik menyampaikan kekecewaannya. Ia berharap pihak penyelenggara lebih selektif untuk mengatur dengan baik tempat-tempat pemungutan suara sehingga memudahkan warga masyarakat dalam menyalurkan hak politknya.
“ inikan semua pemilih di Kota ini diacak semua, misalnya saya yang tinggal di anyaan diacak sampai ke pinggiran kota Jaya Asri, nah ini sesuatu yang harus dievaluasi lagi oleh penyelenggara dan saya menyayangkan bahwa hari ini saya tidak bisa memilih menyalurkan hak demokrasi saya sebagai warga negara yang baik,”pungkasnya kesal. ***