OKSIBIL.tabloidpapuabaru.com,- Setelah mendapatkan Rekomendasi keluarga dan tiga partai pengusung yakni Golkar, PAN dan PBB, maka dua bakal calon Wakil Bupati Pegunungan Bintang antar waktu, resmi menyerahkan dokumen pendaftaran kepada Tim Pansus DPRD melalui Eksekutif.
Dua bakal calon wakil bupati yang di rekomendasikan keluarga, dan partai koalisi tersebut adalah Kris Bakweng Uropmabin, ST dan Terianus Keduman S.PAK. Dengan didampingi tiga pimpinan partai koalisi pemenang pemerintahan periode 2021-2026, pada selasa pagi tiba di Oksibil Pegunungan Bintang dengan menggunakan pesawat komersial Trigana ATR- 72.
Bakal calon wakil bupati pegunungan bintang antar waktu beserta rombongan di sambut pengurus partai dan masyarakat, selanjutnya diarak menuju kantor bupati pegunungan bintang kukding oksibil dan menyerahkan berkas pendaftarannya kepada pemerintah daerah, untuk selanjutnya di serahkan ke pansus dewan melalui pokja pendaftaran.
Mewakili Ketua Partai Golkar Pegunungan Bintang, Sengki Kaladana S.IP, usai menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Wakil Bupati Pegubin Antar Waktu di halaman Kantor Bupati Pegunungan Bintang mengatakan bahwa, setelah Wakil Bupati sekaligus Ketua Partai Golkar Pegunungan Bintang di panggil Tuhan pada September 2021.
Keluraga almarhum bersama partai pengusung yakni Partai Golkar, PAN dan PBB, telah bersatu dan merekomendasikan nama calon wakil bupati untuk mengisih kursi yang di tinggalkan Almarhum Wabup pegubin, akhirnya melalui proses yang panjang hari ini, secara resmi menyerahkan Dokumen berkas pendaftaran kepada pihak eksekutif untuk selanjutnya eksekutif melanjutkan ke pansus DPRD melalui Pokja Pendaftaran.
“Sesuai Rekomendasi masyarakat dan tiga partai pengusung, pada hari ini, berkas bakal Calon wakil Bupati Pegunungan Bintang antar waktu, secara resmi kami serahkan ke PANSUS DPRD Pegubin melalui Eksekutif” terangnya.
Disebutkan selanjutnya keluarga bersama tiga partai pegunusung pemenangan pemerintahan periode 2021 -2026 akan terus mengawal aspirasi ini hingga pemilihan dan penetapan. Oleh karena itu dalam kesempatan itu ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti proses dan kerja -kerja pansus hingga Penetapan”. Ucap Sengki.
Di tempat yang sama, Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Jecky Oropka S.Ip, dalam keterangannya menuturkan, Sejumlah berkas pendaftaran bakal Calon wakil Bupati Pegunungan Bintang antar waktu baru saja di serahkan kepada Pokja pendaftaran Pansus DPRD pegubin melalui eksekutif untuk itu, Partai PBB berharap pansus DPRD yang memiliki tugas dan fungsi yang sangat jelas dapat menjalankan semua tahapan ini sesuai mekanisme perundangan yang berlaku.
“Partai PBB menyarankan berkas yang di serahkan di percepat oleh pemerintah bekerja sama dengan pansus sehingga proses yang kami jalankan selama kurang lebih enam bulan sehingga kami partai PBB berharap semua tahapan proses ini bisa berjalan lebih cepat sehingga kita bisa memiliki wakil bupati untuk mendampingi bupati untuk menormakan pelayanan public di daerah ini, masyarakat tetap bersabar dan berdoa agar apa yang di harapkan dapat terwujut” jelasnya.
Hal senada juga di sampaikan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Daud Mimin S.Pd, menurutnya tiga partai pengusung secara resmi menyerahkan berkas bakal calon wakil bupati antar waktu kepada pemerintah, dengan demikian apa yang menjadi tanggung jawab pihaknya selaku partai politik sebagian sudah selesai, oleh karena itu sebagai partai pengusung pemenangan pemerintahan periode berjalan berharap proses pergantian antar waktu wakil bupati pegubin dapat di laksanakan secepatnya dan di selesaikan dalam tahun ini pula.
“Partai PAN berharap proses pemberkasan, pemilihan dan penetapan di laksanakan dalam bulan November sehinga pelantikan bisa di lakukan sebelum tahun 2023 mendatang, karena kami partai kualisi ini mengangkan SEPTE dengan satu harapan bahwa mereka akan bersama akan tetapi Tuhan memiliki rencana lain, sehingga wakil bupati kita telah dipanggil Tuhan setelah enam bulan di lantik, sehingga melalui proses yang panjang kami telah menyiapkan berkas pengisian wabup dan resmi telah kami serahkan untuk itu pemerintah mempercepat proses ini”.pungkasnya (Meky U)**