SENTANI,tabloidpapuabaru.com- Bupati Jayapura , Mathius Awoitauw, SE, M.Si atas nama pemerintah daerah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menyerahkan SK (Surat Keputusan) Bupati Jayapura kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru pada beberapa waktu lalu, bertempat di Lapangan Apel Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Alex Rumbobiar ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, kemarin mengungkapkan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura tidak akan merubah SK PPPK guru terkait dengan penempatan yang sudah diterima oleh PPPK guru beberapa waktu yang lalu.
Karena itu, pihaknya memastikan para PPPK guru ini akan tetap ditempatkan sesuai dengan tempat di mana pertama kali yang bersangkutan melamar dan mendaftar. Bahkan, menurutnya penempatan setiap PPPK guru yang baru mendapatkan (terima) SK itu sudah sesuai dengan formasi kebutuhan.
“Hal itu sesuai dengan kuota dan analisis kebutuhan yang ada dan yang kita buat itu tidak boleh keluar dari itu semua. Itu harus sesuai dengan formasi awal, karena ini kan mereka sendiri yang mendaftar. Daftarnya kan sistem online sesuai dengan kebutuhan, sehingga ini tidak ada alasan untuk harus merubah SK-SK tersebut,” katanya.
Dirinya juga mengatakan, SK – SK pengangkatan PPPK guru ini sudah diserahkan secara langsung oleh Bupati Jayapura pada saat pelaksanaan apel pagi bersama para ASN di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura beberapa waktu lalu.
Karena itu, pihaknya berharap agar guru kontrak yang telah dinyatakan lulus sebagai PPPK guru ini. Supaya harus tetap serius untuk bekerja dan selalu ada di tempat tugas. Karena itu, pihaknya juga memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam hal penempatan dari para tenaga PPPK guru tersebut.
“Kami berharap para guru kontrak yang ada ini untuk serius dan bisa bekerja, serta bisa ada di tempat tugas masing-masing. Kita tidak boleh ada intervensi dalam hal merubah perencanaan awal, dari sisi penempatan pegawai-pegawai kontrak itu atau PPPK,” ujarnya.
Selain itu, dirinya kembali menegaskan pernyataan Bupati Jayapura kepada seluruh guru-guru PPPK itu, bahwa dalam pengangkatan terhadap para guru tersebut pemerintah tidak memprioritaskan salah satu suku tertentu.
Bahkan, kata Alex, Bupati Jayapura hanya melihat semangat kerja dari para guru untuk mengabdi di tanah Papua secara khusus di Kabupaten Jayapura, untuk bagaimana membawa misi perubahan. Terutama peningkatan terhadap sumberdaya manusia mulai dari tingkat pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi.
Oleh karena itu, kata dia peran dari para guru ini sangat penting dan ketika mereka sudah di angkat sebagai pegawai kontrak pemerintah. Maka itu mereka juga harus melaksanakan tugas dan kewajibannya.
“Bapa Bupati tidak melihat ini orang asli Papua, orang Sabang atau orang Merauke. Tetapi, dia melihat secara keseluruhan Nusantara. Yang paling penting adalah dia harus betul-betul mengabdi untuk mencerdaskan anak-anak yang ada di Kabupaten Jayapura. Terutama di kampung-kampung ini dengan kehadiran para guru bisa mengentaskan masalah buta aksara,” pungkasnya. (ewako)*