JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi dalam menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan kampus, Yayasan Abdi Sehat Indonesia (YASIN) Jayapura menggelar workshop.
Dengan menghadirkan 3 narasumber, pemateri pertama dibawakan oleh Dr. Rohani Budi Prihatin, M.Si, peneliti Bidang Sosial Puslit BKD DPR RI, Pemateri Kedua dr.Nyoman SriAnti, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dan Pemateri ketiga oleh Dr.Wahyuti Maidin M.Kes.
Workshop dihadiri perwakilan dari Universitas Cenderawasih, Fakultas Kedokteran UNCEN, FKM UNCEN, Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, Universitas Yapis Papua, Universitas Muhammadiyah Papua, Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Izaak Samuel Jayapuara , STIKES Jayapura, STIMIK Sepuluh November Jayapura digelar di salah satu Hotel di Kota Jayapura, Jumat (17/3/23).
Workshop tersebut bertujuan untuk mendukung program pembangunan di bidang kesehatan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020 – 2024 untuk mewujudkan Indonesia Emas.
Direktur YASIN Jayapura, Wahyuti mengatakan perguruan tinggi merupakan tempat pendidikan paling tinggi bagi generasi muda. Untuk itu, perguruan tinggi jangan hanya menjadi institusi yang pasif dalam menghadapi masalah rokok tersebut.
“Hal ini dikarenakan perilaku merokok saat ini justru semakin menjadi hal yang dapat dengan mudah ditemukan diberbagai tempat, bahkan di dalam lingkungan kampus, yang menjadi tempat belajar mengajar,” ujarnya
Berdasarkan hasil Riset YASIN Jayapura di tahun 2020 dengan mensurvei 1550 siswa SD, SMP, dan SMA Kota Jayapuraadalah perokok pemula sebanyak 34,9% perokok pemula dite, ditemuka sebanyak 34,9% siswa yang merokok.
Ia berharap, dengan terlaksananya workshop ini dapat menyongsong generasi emas Papua tahun 2035 mendatang. Selain itu, Adanya kolaborasi di Perguruan Tinggi akan menghasilkan Perjajian Kerjasama dalam menerapkan Kampus Tangpa Rokok yang juga sesuai kriteria Green Kampus yang menghilangkan polusi udara dalam kampus, serta bisa berkolaborasi dalam Penelitian tentang KTR.
“Meningkatkan pengetahuan tentang Regulasi KTR serta Menurunkan angka kesakitan karena Penyakit tidak menular di masyarakat dan meningkatkan produktivitas masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman dalam paparannya menyampaikan tentang konfirmasi terkait data rokok dan pelaksanaan KTR di Kota Jayapura dan dampak rokok terhadap Kesehatan.
“Kawasan tanpa rokok adalah tempat yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan penjualan, iklan, promosi atau penggunaan rokok. Satu sisi kita mau menciptakan supaya generasi generasi berikutnya bebas asap rokok atau tidak mengenal rokok , tetapi satu sisi kita menghadapi tantangannya adalah rokok ini masih diproduksi terus, dan ternyata rokok ini meningkatkan inflasi di Kota Jayapura,”ujarnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa asap rokok terbukti dapat membahayakan kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga perlu dilakukan tindakan perlindungan terhadap paparan asap rokok.
“Kami bersama YASIN sudah melihat apa yang harus kami kaji kembali pada Perda kita. Kemudian kami sudah mulai bergerak juga, kita sebagai corong-corongnya, sebagai motivatornya, sebagai influencernya, mulai dari kampus,”ucap Ni Nyoman.
“Jadi nanti kita pakai dari forum umat beragama kita bisa masuk dari situ supaya KTR ini nanti bisa di gencarkan. Setidaknya kawasan tanpa rokok di 6 tempat itu memang harus steril seperti fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum,”pungkasnya. (*)