SENTANI, tabloidpapuabaru.com,- Tampaknya satu persatu persoalan yang terjadi di masyarakat Kabupaten Jayapura mulai diakudkan kepada Pj, Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, salah satunya adalah terkait tidak adanya marka jalan untuk pejalan kaki atau zebra cross di berbagai ruas jalan raya protokoler. Hal ini membuat warga khawatir dan was-was jika hendak menyebrang di ruas jalan protokoler tersebut.
Dari pengamatan wartawan media online ini, Jumat, 30 Desember 2022 tampak tidak ada marka jalan untuk pejalan kaki (zebra cross) di jalan depan Kompleks Perkantoran Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kemudian, di SMA Negeri 1 Sentani, di SMP Negeri 2 Sentani, di Pusat Perbelanjaan Saga Kemiri, di depan pertigaan mata Jalan Sosial atau di samping Markas Yonif RK 751/VJS, Sentani City Square (SCS) Mall Borobudur yang tidak memiliki marka jalan bagi pejalan kaki.
Selanjutnya, di depan Kantor Bank Papua Cabang Sentani, di pertigaan traffic light (lampu merah) Pasar Lama Sentani, di pertigaan traffic light (lampu merah) jalan masuk menuju Bandara Sentani, depan SMA YPK Bonaventura, depan Masjid Agung Al Aqsha Sentani, pertigaan mata jalan menuju Ifar Gunung, depan Kantor SAR Jayapura hingga ke jalan depan SMK Negeri 1 Sentani Hawaii yang memiliki zebra cross, namun cat nya tidak kelihatan atau sudah memudar.
Sehingga menyulitkan pejalan kaki untuk menyebrang jalan tanpa adanya zebra cross. Terlebih lagi, arus lalu lintas kendaraan makin padat.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., menyampaikan, tidak adanya fasilitas publik seperti marka jalan untuk pejalan kaki atau zebra cross itu akan menjadi bahan pihaknya.
“Itu juga menjadi bahan evaluasi bagi saya. Bahwa, semua hal-hal yang diperlukan atau dibutuhkan di tempat-tempat umum, jika memang itu dinilai kurang baik atau tidak ada, maka saya akan perbaiki,” kata Triwarno Purnomo ketika menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan silaturrahmi dan tatap muka dengan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, di Ballroom Hotel Suni Lake Garden, Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat, 30 Desember 2022.
“Jadi, semua hal yang diperlukan atau dibutuhkan di tempat-tempat umum oleh masyarakat dalam waktu dekat harus diperbaiki,” tambahnya singkat.
Perlu diketahui zebra cross adalah marka jalan yang digunakan sebagai penanda pengemudi atau pengendara untuk memperlambat kecepatan ketika ada pejalan kaki yang hendak menyeberang. Biasanya zebra cross atau marka jalan itu dibuat di area gedung sekolah, rumah sakit, pusat pebelanjaan atau perkantoran. Sehingga pada saat jam-jam sibuk sekolah, anak-anak dan pejalan kaki lainnya dapat menyeberang jalan dengan aman melalui zebra cross. (ewako)*