SENTANI,tabloidpapuabaru.com, – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., menanggapi terkait 8 miliar rupiah yang masih tersimpan (mengendap) di kas daerah yang merupakan anggaran otonomi khusus (Otsus) dana tambahan infrastruktur (DTI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura Tahun Anggaran 2023.
Triwarno menyebutkan, untuk anggaran (mengendap) itu harus di cek terlebih dahulu bersumber dari mana.
“Ya, itu harus di cek dulu, itu sumber dananya dan untuk apa. Jadi, harus disuruh cek dulu, itu anggaran untuk kegiatan apa,” ujarnya ketika menjawab pertanyaan wartawan, di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu, 22 November 2023.
Sebelumnya, dana tambahan infrastruktur (DTI) untuk Otonomi Khusus (Otsus) Pemerintah Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2023 senilai 8 miliar rupiah masih tersimpan di kas daerah.
Dana untuk pembangunan fisik itu akan digunakan untuk pembangunan jalan di Kabupaten Jayapura.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai mengaku, bahwa dana DTI Otsus Pemkab Jayapura yang sudah terserap dari total dana Rp 15 miliar, untuk tahap kedua yang sudah terserap senilai Rp 7 miliar sesuai dengan laporan yang diterima.
“Anggaran DTI yang sisa 8 miliar rupiah masih ada di kas daerah, jika laporannya kita sudah kirim baru dana yang sisa ini dicairkan,” kata Hermanus Kensimai, Senin, 20 November 2023 lalu. (ewako)**