TEMINABUAN– Anggota DPR Papua Barat, George Karel Dedaida,S.Hut.M.Si (GKD) kembali melaksanakan reses II di Kabupaten Sorong Selatan (SorSel) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) Selasa (25/6/2024).
Reses II yang merupakan reses terakhir sebelum mengakhiri masa periode 2019-2024 yang berlangsung di kantor sekretariat Lembaga Masyarakat Adat (LMA) SorSel itu, turut mendapat animo dari berbagai perwakilan masyarakat dan para tokoh yang hadiri reses tersebut. Turut hadir juga Ketua MRP PBD Alfons Kambu dan Ketua Harian LMA PBD Frengky Umpain.
Didalam reses ini, GKD mensosilisasikan pengisian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) pengankatan dari unsur orang asli Papua. Sebagai mana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP), nomor 106 tahun 2021.
GKD mengatakan dari hasil reses itu, masyarakat adat turut memberi apresiasi dan perhatian serius terhadap proses pembentukan peraturan gubernur Papua Barat Daya yang mengatur tentang proses pengisian DPRP dan DPRK. Ia juga berujar bahwa dengan adanya undang undang Otsus Papua nomor 2 tahun 2021 dan PP nomor 106 tahun 2021 menunjukkan antusias dari masyarakat adat dan para tokoh di SorSel tentang afirmasi hak politik di legislatif melalui jalur pengangkatan orang asli Papua.
“hari ini kita bisa lihat dari animo dan antusias masyarakat adat yang mengharapkan hak politiknya melalui pemilu adat atau mekanisme pengisian DPRP dan DPRK yang diangkat dari unsur orang asli Papua,” ujarnya.
Katanya lagi, pada reses II ini juga masyarakat adat menyampaikan aspirasi kalau belum tahu proses, tatacara, persyaratan dan mekanisme pengisian anggota DPRP dan DPRK. Yang diangkat dari unsur orang asli Papua.
“saya berharap, kepada pemerintah baik pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk segera mensosilisasikan tahapan pengisian DPRP dan DPRK ke masyarakat adat untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pemilu adat itu,” ungkapnya.
Lanjut GKD, pengangkatan dan pengesahan DPRP dan DPRK bersamaan dengan pengesahan atau pelantikan DPRD hasil pemilu legislatif 14 Februari 2024 lalu yang di jadwalnya dilantik pada Oktober mendatang. Melihat waktu yang semakin dekat itu, ketua fraksi Otsus DPRPB ini mendesak pemerintah segera menyiapkan berbagai hal menyangkut pembentukan dan pengisian DPRP dan DPRK.
“kalau kita mau lihat sekarang kita sudah mau masuk di bulan Juli sedangkan pelantikan anggota DPRD hasil pemilu legislatif nanti di bulan Oktober.Oleh sebab itu, kami berharap disisa tiga atau empat bulan ini bisa dimaksimalkan oleh pemerintah untuk menyiapkan sosilisasi dan panitia seleksi pegisian DPRP dan DPRK dan sudah bisa siap dilantik bersamaan dengan anggota DPRD, dari unsur partai politik pada bulan oktober 2024 nanti,” pintanya.
Ia memaparkan juga, bahwa pengisian anggota DPRPBD dan DPRK unsur orang asli Papua sudah jelas kuotanya. Dimana untuk DPRPBD jumlah anggotanya 9 orang dan DPRK SorSel 5 orang dengan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan Papua.(ben)