“Masa Menuntut Pembayaran Honor Dan Operasional”
SENTANI | Tabloidpapuabaru.com – Terlihat puluhan Anggota Panitia Pemilihan Distrik ( PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) gelar aksi demo damai di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng).
Masa Menuntut agar hak atau honor mereka segera dibayarkan. Selasa (9/72024).
Adapun masa aksi ini berasal dari Distrik Kobakma, Eragayam,Ilugwa, Magambilis dan Kelila. Masa Aksi menuntut Komisi Pemilihan Umum KPUD kabupaten Mamberamo Tengah Untuk segerah membayar Honor serta Dana Operasional Kerja PPD di lima Distrik dan PPS 59 Kampung Se-kabupaten Mamberamo Tengah.
Krinus Pagawak. perwakilan Distrik Eragayam dalam orasinya mengatakan sejak dilantik oleh KPUD Mamberamo Tengah pada tangal 26 Mey 2024 terhitung suda tiga Bulan kami PPD lima Distrik dan PPS 59 Kampung belum menerima Honor Dan Dana Operasional serta fasilitas Sekertariatan dan ATK pendukung lainya.
Lanjut Krinus. kami adalah perpanjangan Tangan KPUD yang bekerja di lapangan dan berhadapan langsung dengan masyarakat luas dan kami suda kerja selama tiga bulan kenapa Hak kami tidak terbayarkan dengan Nada tegas dan kesal.
Pihak KPUD kabupaten Mamberamo Tengah sendiri tidak Hadir dalam Aksi Demo yang digelar sejumlah PPD dan PPS tersebut sampai berita ini muat.
Berikut isi Pertanyaan Sikap masa Aksi.
- Kami tuntut pejabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Manogar Sirait untuk segera menandatangani Surat Rekomendasi Usulan Sekertariatan oleh PPD Lima Distrik.
- Kami Menolak dengan tegas usulan Sekertariatan Oleh Pejabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah
- Kami tuntut KPUD kabupaten Mamberamo Tengah Segera Cairkan Honor dan Operasional PPD lima Distrik PPS 59 Kampung se kabupaten Mamberamo Tengah
- Pejabat Bupati Manogar Sirait untuk tidak mengitervensi KPUD kabupaten Mamberamo Tengah
- Jika Tuntutan Aspirasi kami Tidak Segerah diindahkan maka,kami PPD lima Distrik dan PPS 59 Kampung kabupaten Mamberamo Tengah akan melakukan mogok kerja.
Berikut Isih peryataan Sikap yang dibacakan oleh ketua PPD distrik Kobakma Yerinus Soklayo. Lanjutnya kami akan menunggu jawaban dari pejabat Bupati dan KPU selama dua hari.tutupnya. (gmb/dantop)