SENTANI,PAPUA BARU.COM,- Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Timur langsung menindaklanjuti aksi pemalangan SMK Negeri 1 Sentani, Hawaii, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Wakapolsek Sentani Timur Iptu Hendri Djalmaf yang langsung memimpin mediasi terkait aksi pemalangan tersebut, di Kediaman Bapak Paulus Wally selaku pemilik hak ulayat, di Jalan Bisteur Pos, Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (29/10/2021).
Yang mana sekolah tersebut sebelumnya dipalang oleh Paulus Wally selaku pemilik hak ulayat yang mengaku kecewa dengan pemerintah, karena ada pihak-pihak yang ingin mengaburkan proses penyelesaian tanah yang saat ini tinggal menunggu keputusan pengadilan.
Hadir dalam mediasi tersebut diantaranya Wakapolsek Sentani Timur Iptu Henry Djalmaf mewakili Kapolsek Sentani Timur, Babinsa 1701-01/Sentani Serda Kurdi dan Wakil Kepala SMK Negeri 1 Sentani Bagian Kesiswaan Merry Sokoy.
Pemalangan tersebut karena Paulus Wally merasa kecewa dengan pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Papua, karena ada pihak-pihak yang ingin mengaburkan proses penyelesaian tanah yang saat ini tinggal menunggu keputusan pengadilan.
Iptu Hendri Djalmaf mengatakan, bahwa pihaknya telah lakukan mediasi terhadap pihak Paulus Wally selaku pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan SMK Negeri 1 Sentani Hawaii dengan pihak sekolah yang diwakili oleh Wakil Kepala SMK Negeri 1 Sentani Hawaii Bagian Kesiswaan agar kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut berjalan kembali.
“Kami disini hanya memfasilitasi kegiatan ini, karena sampai dengan saat ini anak-anak dan para guru tidak dapat masuk ke sekolah untuk melakukan proses belajar mengajar. Dikarenakan sekolahnya dipalang. Untuk itu, kami mohon dari bapak (Paulus Wally) apabila ada kendala yang menyangkut dengan sekolah mari kita bicarakan dengan baik. Sehingga proses belajar mengajar di sekolah tersebut bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dijelaskan juga, dari pertemuan tersebut pihak pemilik hak ulayat (Paulus Wally) menyampaikan kepada pihak sekolah bahwa masalah palang sekolah sudah dibuka untuk proses belajar mengajar dan yang dibuka hanya ruang kelas untuk proses belajar mengajar dengan batasan waktu hingga pukul 11.30 WIT.
“Kami ucapkan terima kasih kepada bapa Paulus Wally, yang sudah menerima kami disini untuk melakukan mediasi terkait pemalangan SMK Negeri 1 Sentani Hawaii,” ucapnya.
Wakapolsek Sentani Timur menambahkan, perlu dilakukan koordinasi antara Dinas Pendidikan Provinsi Papua dengan pihak pemilik hak ulayat agar tidak menggangu proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
Sementara itu, Paulus Wally selaku pemilik hak ulayat atas tanah SMK Negeri 1 Sentani Hawaii mengatakan, bahwa dirinya melakukan pemalangan SMK Negeri 1 Sentani Hawaii karena merasa kecewa dengan pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Papua. “Di mana ada pihak-pihak yang sengaja ingin mengaburkan proses penyelesaian tanah yang saat ini tinggal menunggu keputusan pengadilan,” katanya.
“Sambil menunggu pihak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Papua yang akan datang koordinasi dengan saya, maka saya akan membuka palang untuk proses belajar mengajar sambil menunggu keputusan pengadilan. Namun yang bisa dibuka hanya ruang kelas untuk proses belajar mengajar, itu pun juga waktunya kami batasi sampai dengan jam 11.30 WIT,” tegasnya.
“Di atas jam itu, kami palang kembali dan untuk ruangan kantor maupun administrasi tetap kami palang. Kalau mau di buka hanya untuk mengambil barang untuk keperluan belajar mengajar,” tukas Paulus Wally.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah mendatangi lokasi pemalangan di SMK Negeri 1 Sentani Hawaii, yang dilakukan oleh Paulus Wally dan Robby Wally yang dilatarbelakangi masalah hak ulayat di kompleks SMK Negeri 1 Sentani Hawaii. (Ewako)**