JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Ketua Pansus Afermasi Majelis Rakyat Papua (MRP) Edison Tanati, meminta Pemerintah Provinsi Papua melalui Sekda Papua, Dinas Pendikan dan BKD untuk segera meninjau kembali SK pelantikan kepala sekolah SMA,SMK yang digelar pada rabu (25/5/2022) lalu, karena dinilai sarat dengan kepentingan dan intervensi Politik.
Hal itu mengakibatkan sejumlah sekolah di daerah dipalang oleh Komite sekolah dan masyarakat setempat.
Majelis Rakyat Papua, mempertanyakan mengapa kepala sekolah yang berprestasi, bekerja dengan hati yang tulus membangun sekolah, membangun anak-anak didik dengan baik hingga sekolah memperoleh akrediasi A, kok tiba-tiba diganti dengan kepala sekolah yang tidak berprestasi.
“heran masa sekolah-sekolah yang saat ini berkembang dengan baik dibawah pimpinan kepala sekolah yang punya kompetensi baik, malah diganti secara tiba-tiba tanpa ada penjelasan yang jelas, ada apa ini.”Tanya Edison.
Ia berpendapat jangan-jangan ada oknum-oknum Pejabat di Provinsi Papua yang sengaja menghancurkan Pendidikan di Tanah Papua.
Jangan main-main, akibatnya berdampak buruk, saat ini ada sejumlah sekolah di daerah dipalang.
“Tolong SKPD Teknis memperhatikan dan segera revisi ulang pelantikan kepala sekolah, khususnya sekolah-sekolah penggerak karena jangan sampai kamu dianggap menghancurkan pendidikan di Papua, atau sengaja pura-pura tidak tau padahal suda tau dan tetap melakukan pelantikan yang tidak jelas,”terangnya.
Dijelaskan untuk meredam semua persoalan saat di Tanah Papua, jawabannya adalah pendidikan. “tidak ada yang lain, SDM nya harus Unggul, SDM yang Handal baru kita bisa lakukan perubahan-perubahan.
Untuk itu Ketua Afirmasi MRP tetap menuntut agar pemenuhan hak-hak orang asli Papua harus dipenuhi.
Ia sangat menyayangkan kalau sampai masalah pendidikan di Papua dimasukan dalam kepentingan Politik, itu tidak boleh, karena pendidikan ini kita bicara tentang provesionalisme, jadi ada aturan seorang kepala sekolah jenjang pendidikannya apa.
Sesuai aturan jenjangnya harus guru biologi, guru fisika, guru matematika, bukan guru olahraga dijadikan kepala sekolah itu tidak ada aturan. Ini Suda jelas aturan di kementerian.
Kemudian sekoilah-sekolah penggerak itu aturanya selama 4 (empat) tahun kepala sekolahnya tidak boleh diganti, itu aturan jelas
Pemerintah itu wajib betul-betul melantik kepala-kepala sekolah yang bermutu dan yang punya predikat, bukan karena Tim sus karena itu akan menghancurkan generasi kita,”bebernya panjang Lebar.
Lebih jauh Ketua Pansus Afermasi Majelis Rakyat Papua, Edison Tanati menjelaskan bahwa, kepala sekolah yang dilantik itu harus betul-betul punya kompetensi punya kemampuan latar belakang jelas, punya sertivikasi.
“Saya ini bingun, tatapi tetap saja dilantik ini sesungguhnya seperti apa..e kita mau bangun papua tetapi kalau modelnya orang-orang yang urus ini punya mentalitas yang tidak jelas, masuk angin dengan segala macam cara ya sama saja,”paparnya.
Ia minta Kepala Dinas P dan P Provinsi agar harus punya komitmen jelas, aturan di BKD tidak bisa sembarang, sesungguhnya setiap ada pelantikan itu harus ada tim seleksi, pengawas yang melihat betul-betul kepala sekolah yang bermutu punya kompensi, bukan hanya asal dikasi sesuai keinginan.
“Ini kita bicara untuk de memimpin kita punya generasi bangsa, salah kasi orang yang tidak benar tidak bertanggung jawab, asal bapa senang, dia mau didik anak-anak bagaimana,”terang Tanati.
Disebutkan disaat Papua berusaha bagaimana generasi Papua, generasi anak bangsa bisa memdapatkan predikat yang baik, lulus dengan predikat yang baik, malah dirusak.
Cara-cara seperi ini kan merusak mental generasi kita. Disaat sekolah-sekolah berinovasi memajukan sekolah menjadi sekolah Penggerak dan guru disiapkan sebagai guru penggerek malah diganti.
Lantik guru yang tidak berbobot, Ganti guru yang berbobot, dalam pelantikan kepala sekolah itu konsekuaensinya itu mungkin kepala sekolah itu dia pension, yang kedua mungkin kinerjanya buruk maka itu kepala sekolah itu dia diganti.
Malah ini guru yang kinerjanya baik kok diganti dengan yang buruk, contoh di Waropen SMA negeri Ure Fasei kepala sekolahnya kinerja baik sampai sekolahnya mendapatkan predikat atau akreditasi A, masuk dalam sekolah penggerak mala suda ditanda tangani untuk aturan kepala sekolah penggerak itu 4 tahun tidak diganti kok ini kemarin diganti.
Baru standar kepala sekolahnya guru olahraga, inikan memalukan kita, gurunya suda berprestasi sekolahnya suda unggul malah diganti. Ini ada apa saya tidak tidak setuju dan saya tetap protes dan saya minta SK nya dibatalkan kembalikan jangan diganti.
SK kepala sekolah Negeri Ure Faisei dikembalikan kepada kepala sekolah yang lama Ibu Rogi, tidak bisa diganti karena ibu prestasinya sangat luar bisa dia berjuang keras untuk memajukan sekolah, peringkat sekolah itu sekarang suda masuk ke sekolah unggulan dengan akreditasi A. dan dimasukan dalam sekolah penggerak dan suda jalan.
“Yang tadinya tidak ada setelah ibu Rogi ini pegang de naik sampe sekolah penggerak . itu saya suda bicarakan dengan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua dan kepala Dinas suda bilang bahwa ibu itu berprestasi jadi tidak bisa diganti, kok bisa diganti …???, Tanpa sepengetahun kepala Dinas ini da permainan apa, yang korbankan sekolahnya, ini kepentingan siapa.**