SENTANI.tabloidpapuabaru.com,- Menyikapi perkembangan situasi Kamtibmas pasca Perayaan Natal 2022 dan menjelang perayaan Tahun Baru 2023 di Kabupaten Jayapura. Maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, juga pemuda dan DPRD, serta TNI/Polri.
Informasi yang diterima wartawan media online ini pada Jumat, 30 Desember 2022, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., bertemua dan bersilaturahmi bersama tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan DPRD, serta TNI/Polri. Pertemuan yang berlangsung di Ballroom Hotel Suni Garden Lake Sentani, Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat, 30 Desember 2022.
“Kita semua sudah saksikan dan juga dengarkan apa saja yang berkembang dalam kegiatan pertemuan hari ini. Dari pihak DPRD, masyarakat adat, juga dari dewan adat dalam hal ini tokoh-tokoh adat itu semuanya menyuarakan masalah miras dan saya garisbawahi disini dari ketua dewan adat suku Sentani tadi sampaikan bahwa miras ini kita larang,” cetusnya.
“Jadi, kalau dari dewan adat saja sudah bilang miras ini dilarang, unsur pemerintah itu tidak ada main-main lagi dan tidak ada tari menarik lagi. Maka itu, kita larang karena akibatnya dampak buruk yang ditimbulkan dari miras ini lebih banyak dan ini juga berdampak kepada masa depan generasi muda. Sehingga saya sangat setuju dan sependapat. Bahwa, miras ini kita larang bukan hanya di dalam menjaga situasi tetap kondusif menjelang tahun baru saja, tetapi dalam waktu-waktu terusnya,” tambah Pj Bupati Triwarno diakhir wawancaranya. (ewako)*