JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Mahasiswa/i dan pelajar Kabupaten Mamberamo Tengah di Kota Studi Jayapura Papua, menolak dengan tegas penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah yang bukan putra daerah atau orang asli Mambermo Tengah.
Hal itu ditegaskan dalam surat terbuka atau pernyataan sikap yang dibacakan oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Kabupaten Mamberamo Tengah Kota Studi Jayapura, Negro Pagawak di halaman Asrama Mamteng Padang Bulan Kota Jayapura Jumat, 22 September 2023.
Dalam pernyataan sikap itu Mahasiswa menuntut lima pernyataan kepada pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri, diantaranya;
Pertama, Meminta Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah memberikan hak kewenangan penuh berdasarkan Undang-undang No 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, sehingga mengutamakan orang asli Papua jadi Penjabat Bupati.
Kedua; Mahasiswa berharap yang layak jadi penjabat Mamberamo Tengah harus anak putra daerah Mamberamo Tengah.
Tiga; Mahasiswa Mamberamo Tengah Manolak dengan tegas PJ dari Non OAP atau di luar dari Kabupaten Mamberamo Tengah,
empat; Jika Menteri dalam negeri memaksakan menunjuk Pj Bupati di luar dari anak putra daerah atau asli Mamberamo Tengah maka kami akan mengundang masa dalam jumlah yang besar menduduki ibu Kota Kabupaten Mamberamo Tengah.
Lima; Kami mendukung surat persetujuan dari semua elemen Ketua LMA, Tokoh Agama, tokoh Pemuda, tokoh Perempuan yang mengusulkan PJ Harus anak putra daerah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Pada kesempatan itu Negro Pagawak menegaskan bahwa mahasiswa mendukung dan melanjutkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di daerah Kabupaten Mamberamo Tengah. “ kami mahasiswa tidak memihak siapapuan tetapi kami menyambung pendapat atau aspirasi dari rakyat Kabupaten Mamberamo Tengah,” tutupnya. ***