JAYAPURA, TABLOID PAPUA BARU.COM — Pemerintah Kota Jayapura memperpanjang masa tanggap darurat penanganan pascabencana kebakaran di Dok V Mandala selama satu pekan, hingga 20 September 2026.
Perpanjangan tersebut dilakukan karena hingga saat ini masih terdapat ratusan kepala keluarga yang bertahan di lokasi pengungsian dan belum memungkinkan untuk kembali ke tempat tinggal mereka.
Keputusan perpanjangan masa tanggap darurat dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (14/9/2026). Rapat dihadiri jajaran kelurahan, RW/RT, Kepala Pelaksana BPBD Kota Jayapura, serta Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru.
Rustan Saru mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan karena kondisi di lapangan belum memungkinkan seluruh warga terdampak kembali ke rumah.
“Dari hasil rapat hari ini, kami mengusulkan perpanjangan tanggap darurat sampai tanggal 20 September 2026. Keputusan final menunggu persetujuan Wali Kota,” ujar Rustan kepada wartawan diruang kerjanya pekan kemarin.
399 KK Terdampak, 666 Jiwa Masih di Pengungsian
Berdasarkan data terbaru BPBD Kota Jayapura, kebakaran di kawasan Dok V Mandala berdampak terhadap 399 kepala keluarga atau lebih dari 2.100 jiwa.
Sebagian warga telah mengungsi secara mandiri ke rumah keluarga maupun lokasi lainnya. Namun, hingga Senin (14/9), masih terdapat 250 KK dengan total 666 jiwa yang bertahan di tenda-tenda pengungsian.
Selama masa perpanjangan tanggap darurat, Dinas Sosial bersama BPBD Kota Jayapura diminta terus memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak terpenuhi.
Kebutuhan tersebut mencakup makanan siap saji, air bersih, pelayanan kesehatan, hingga dukungan psikososial bagi warga yang terdampak bencana.
Untuk memperlancar distribusi bantuan dan memudahkan koordinasi, Pemkot Jayapura juga memusatkan seluruh titik pelayanan di satu lokasi.
“Mulai hari ini, seluruh titik layanan dan distribusi bantuan akan dipusatkan di Tribun Mandala bagian bawah untuk mempermudah akses bantuan dan koordinasi. Semua bantuan kita alihkan ke Tribun Mandala bawah,” kata Rustan.
Pemkot Siapkan Dua Skenario Hunian
Selain penanganan darurat, Pemkot Jayapura mulai menyiapkan langkah pemulihan jangka panjang bagi warga korban kebakaran Dok V Mandala.
Pemerintah menyiapkan dua skenario. Pertama, membangun kembali permukiman di lokasi semula apabila hasil kajian menyatakan kawasan tersebut masih aman untuk dihuni.
Kedua, melakukan relokasi ke lokasi baru yang telah dipersiapkan apabila hasil kajian menyatakan kawasan tersebut memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi.
Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura tengah menyelesaikan desain penataan kawasan. Desain tersebut direncanakan diserahkan kepada kementerian terkait dan Pemerintah Provinsi Papua pada akhir pekan ini untuk memperoleh persetujuan serta dukungan anggaran.
“Untuk jangka pendek warga masih kita tampung di tempat penampungan. Yang sudah punya alternatif seperti rumah keluarga atau sewa rumah bisa pindah lebih dulu,” jelas Rustan.
Kebutuhan Anggaran Pemulihan Mulai Dihitung
Pemkot Jayapura juga tengah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran secara rinci untuk mendukung proses pemulihan pascakebakaran.
Data kebutuhan anggaran tersebut selanjutnya akan diajukan kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua sebagai bagian dari upaya mendapatkan dukungan pembiayaan untuk penanganan dan pemulihan kawasan terdampak.
Pemerintah Kota Jayapura mengimbau seluruh warga terdampak agar tetap mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan layanan dan bantuan yang telah dipusatkan di Tribun Mandala selama masa tanggap darurat.
Perpanjangan masa tanggap darurat diharapkan memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah untuk menangani kebutuhan pengungsi sekaligus mematangkan rencana hunian tetap bagi warga terdampak kebakaran di Dok V Mandala.(BK)**






