SUPIORI.tabloidpapuabaru.com,- Pemerintah daerah Kabupaten Supiori Provinsi Papua menertibkan barang aset milik negara berupa 10 unit mobil yang ditandai dengan acara penyerahan disaksikan langsung oleh bupati Kabupaten Supiori, Heronimus Mansoben, S.IP., M.Si., Kajari Biak-Supiori Hanung Widyatmotko, S.H., Kasat Lantas polres Supiori Mohammad Ruslan, Sekda Drs.Ferra Wanggai M.Si., Asisten I Victor Kafiar S.STP., Kepala BPKAD, Aldy, Kasat Pol PP Robby Mniber bersama pejabat lainnya hadir menyaksikan giat Serah – Terima Aset Milik Daerah Pemkab. Supiori.

Sebanyak 10 Unit Mobil di proses dimana 5 Unit sudah dikembalikan di antaranya:
1 unit New Toyota Camry
1 unit Toyota Land cruizer
1 unit Toyota Hilux Double Cabin
2 unit Toyota Kijang Innova
Sedangkan 5 unit mobil lainnya masih dalam proses pengembalian ke Pemda Kab. Supiori.

Dalam acara serahterima tersebut, Kajari Biak Supiori Hanung Widyatmoko menyampaikan bahwa aset daerah harus diamankan mengingat aset tersebut milik negara bukan milik pribadi. Sehingga pihak- pihak yang menggunakan asset daerah baik itu kendaraan berupa roda dua dan roda empat harus melaporkan & mengembalikan apabila telah pensiun, atau tidak menjabat lagi.
Bupati Supiori, menambahkan bahwa terdapat juga asset tanah Pemkab Supiori untuk diamankan. Langkah awal, Bupati telah melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk memperjelas hak ulayat tanah dan proses selanjutnya BPKAD akan menertibkan dokumen dan administrasinya.
Bupati menyampaikan apresiasinya kepada Tim Satgas yang telah melaksanakan Penertiban Asset Milik Daerah. Kegiatan serah terima Asset Milik Daerah ini masih berlanjut setelah usai Libur Paskah minggu ini. (Humas)**






