SENTANI.TABLOID PAPUA BARU.COM,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura akan mengumumkan kepastian kelanjutan perpanjangan atau tidaknya serta status perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 ke Level 3 dalam waktu dekat ini. Pengumuman akan disampaikan setelah Pemkab Jayapura kembali menggelar rapat.
Regulasi untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di Bumi Khenambay Umbay itu memang berakhir masanya pada 31 Agustus 2021 sejak diperpanjang 12 Juli 2021 dengan penerapan PPKM Skala Mikro.
“Apalagi pak Bupati juga baru tiba tadi, jadi nanti kalau sudah di rapatkan baru kita sampaikan. Mungkin kita rapat lagi secara bersama-sama dengan tim, untuk menentukan kelanjutan apakah dia masih Level 4 atau tidak lagi sampai jam 8 malam. Artinya, kita sudah bisa lanjut lagi sampai jam 10 malam atau pukul 22.00 WIT,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Ervina S., ketika dikonfirmasi wartawan media online ini, di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (1/9/2021) malam.
PPKM Level 4 diumumkan mulai dilaksanakan pada 9 sampai 30 Agustus 2021. Aturan ini merupakan kelanjutan dari PPKM Skala Mikro yang diterapkan Pemkab Jayapura mulai 12 Juli 2021 lalu, untuk merespons lonjakan kasus positif aktif Covid-19 di Kabupaten Jayapura.
“Kalau di kota kan saat sekarang sudah sampai jam 10 malam ya, mungkin nanti kita melihat dulu dari hasil evaluasi kesehatan tentang jumlah kasus Covid-19. Memang secara kita lihat sekarang ini sudah ada penurunan kasus positif aktif. Artinya, angka kematian di yang dilaporkan gugus tugas penanganan Covid-19 inikan sudah mulai menurun ya, dibandingkan di bulan Juli dan Agustus. Nah, mengingat ada beberapa pertimbangan termasuk dengan pelaksanaan PON ini untuk persiapannya,” kata Ephy sapaan akrabnya.
“Karena kita disini sebagai tuan rumah, ketika pesawat tiba kita juga yang harus menyambut atau menerima para atlet dengan para tamu lainnya. Sehingga hal ini, menjadi pertimbangan kita untuk menentukan apakah tetap pada jam 8 malam atau kita masuk pada jam 10 malam. Jadi secepatnya kita coba sampaikan ke pimpinan lagi, untuk lakukan rapat penentuan kelanjutan PPKM dalam waktu dekat ini,” tukas perempuan yang juga menjabat sebagai Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura tersebut. (Ewako)*