“Delila Giay, Sementara Pansel Dalam Tahap Pemeriksaan Berkas”
SENTANI | Tabloidpapuabaru.com – Hal tersebut di sampailkan lansung oleh Ketua Panitia Pemilihan (PanPil) Dewan Perwakilan Rakyat Khusu (DPRK) atau lebih di kenal jalur pengangkatan kursi Otsus di Kabupaten Jayapura 2024 – 2029. Dra. Delila Giat M. Si, saya di temui di Resto Yougwa, Sentani Timur Kabupaten Jayapura.
Ditegaskan Delila, bahwa untuk pendaftaran kursi DPRK akan di buka oleh Panitia Seleksi (PanSel) yang sementara sedang dalam proses perekrutan oleh Panpil.
Perlu diketahui bahwa untuk Pansel sendiri teridiri dari lima (orang) masing – masing perwakilan institusi/lembaga, sesuai dengan pasal 15 Pergub Papua No. 43 tahun 2024.
“Dan sudah ada 5 orang yang mendaftar sebagai pansel, sementara PanPil sedang melakukan proses penerimaab dan pemeriksaan berkasberkas, kemudian dilakukan verifikasi berkas, tes wawancara, perengkingan dan penyampaian hasil seleksi ke Provinsi untuk melakukan pelantikan terhadap kelima Pansel yang memenuhi syarat,” pungkas Delila.
Selanjutnya Panitia Seleksi (Pansel) akan membuka pendaftaran DPRK bagi masyrakat Orang Asli Papua (OAP) untuk mendaftar pada jalur pengangkatan kursi Otsus ( DPRK).
Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jayapura. Abdul Hamid Tofir, S. Sos,. M. KP, mengatakan, Saat ini Panggil DPRK bekerja adalah turun dari Undang – undang Otsus jilid dua tentang kewenangan dan dijabarkan dengan perbup nomor 43 tahun 2024 tentang cara dan mekanisme tentang pengangkatan anggota DPRK tahun 2023.
DPRK tahun 2024 telah di fokuskan bahwa itu adalah Kursi Khusus Orang Asli Papua (OAP) untuk menjawab permasalahan yang berkembang di tengah – tengah masyarakar maka Pemerintah telah mengambil kebijakan menyediakan atau memberikan kursi khusus tersebut.
“Khusus untuk Kabuoaten Jayapura kuota DPRK yang tersedia sebanyak Delapan (8) kursi dan ini sudah dilakukan sosialisasi bersama para tokoh adat dari setiap dewan adat suku, ” ucap Hamid.
Tofir, menambahkan, Delapan kursi untuk OAP telah dibagi sesuai daerah Dewan Adat Suku, dimana Daerah Sentani dan sekitarnya 2 kursi, daerah Depapare dan Ravenirara 1 kursi, Daerah Demta dan Yokari 1 kursi, Daerah Nimboran, Nimbokrang dan Namblong 1 kursi, Daerah Sentani Barat 1 kursi, Kemtuk dan Kemtuk Gresi 1 kusi, dan wilayah Nawa meliputi daerah, Yapsi, Kaureh, dan Airu 1 kursi, dalam kuota 8 kursi itu telah diatur bahwa ada kuota 30.persen untuk keterwakilan perempuan, maka terdapat 6 Laki – laki dan 2 Perempuan.
Delila, berharap bagi pendaftar sebagai Pansel untuk segera melengkapi berkas yang di minta oleh Panpil. Karena masih terdapat kekurangan berkas.
“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih akurat tentang penerimaan DPRK bisa lansung ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Jayapuraatau ke Sekretariat Panggil yang akan dijadikan Sekretariat Pansel, tepatnya di depan Jembatan Kemiri depan Auri Sentani, ” tutup Giay. (DaniEl)