“Saksi Kunci Partai Nasdem EMM, Menangkan Gugatan di MK”
SENTANI | Tabloidpapuabaru.com – Salah satu saksi kunci partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Papua. Erool Moddy Marwery, menyampaikan apresiasi terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana telah menerima dan memutuskan perekapan atau penyandingan ulang C hasil dan D hasil, di Daerah Pemilihan Papua Tiga (3) jhususnya Distrik Sentani Kabupaten Jayapura.
Sebab Dari hasil perhitungan suara ulang tersebut, Partai Nasdem Papua mendapatkan Dua (2) kursi di DPR Provinsi Papua 2024 – 2029.
Dua Calon Legislative tersebut adalah Chintia R Talantan dan Benhur Wally.
Saya selaku saksi kunci yang di percayakan oleh Partai Nasdem Papua, untuk membawa laporan hasil pileg 14 Februari 2024, ke MK dan telah membuahkan hasil yang baik.
“Mewakili Partai Nasdem, Saya, menyampaikan terima kasih juga kepada masyarakat dapil Papua 3 di Kabupaten Jayapura, dan semua pihak yang telah ikut mensuport untuk kelancaran proses di MK,” kata Marwery, di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Papua. Jumat, (21 Juni 2024).
Moddy, juga menambahkan, bahwa sesuai dengan hasil keputusan oleh MK. Maka KPU akan melakukan perekapan dan penyandingan yang akan dilakukan pada tanggal 27 dan 28 Juni 2024, untuk dapil Papua 3 Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Ini adalah pencapaian yang luar biasa, karena kepercayaan masyarakat se – Kabupaten Jayapura, sehingga Partai Nasdem bisa meraih dua kursi untuk DPR Papua, dari Dapil Papua 3 Kabupaten Jayapura,” tutup Erool Moddy Marwery. (Dantop)