NABIRE. tabloidpapuabaru.com-, Bertempat di ruang Yan Sidik Jari Satreskrim Polres Nabire pada Selasa 6 Februari 2024 digelar Konferensi Pers terkait penanganan perkara pada Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire. Dalam kurun waktu 1 Minggu satreskrim polres Nabire berhasil melaksanakan kegiatan penegakkan hukum di wilayah hukum Polres Nabire.
Konferensi pers yang langsung di pimpin oleh Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi.Satriyo.Bintoro SH.,S.I.K.,M.Si dikatakan merupakan hasil upaya tindak lanjut laporan masyarakat sejak 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 6 Februari 2024. Dan dilakukan atas dasar
- LP/A/01/II/2023/SPKT.SATRESKRIM/ RES NABIRE/ POLDA PAPUA Tgl 01 Feb 2024 ttg Penyalah Gunaan Senjata tajam, Senjata Api, dan Bahan Peledak.
- LP/A/03/II/2023/SPKT.SATRESKRIM/ RES NABIRE/ POLDA PAPUA Tgl 01 Feb 2024 ttg Perlindungan Konsumen.
- LP/A/02/II/2023/SPKT.SATRESKRIM/ RES NABIRE/ POLDA PAPUA Tgl 01 Feb 2024 ttg Perjudian.
- LP/B/22/I/2023/SPKT.SATRESKRIM/ RES NABIRE/ POLDA PAPUA Tgl 24 Januari 2024 ttg Pencurian.
- LP/B/26/I/2023/SPKT.SATRESKRIM/ RES NABIRE/ POLDA PAPUA Tgl 26 Januari 2024 ttg Pencurian.
- LP/B/32/I/2023/SPKT.SATRESKRIM/ RES NABIRE/ POLDA PAPUA Tgl 28 Januari 2024 ttg Pencurian.
- LP/B/02/I/2023/SPKT.SATRESKRIM/ RES NABIRE/ POLDA PAPUA Tgl 04 Januari 2024 ttg Pencurian.
- LP/B/35/II/2023/SPKT.SATRESKRIM/ RES NABIRE/ POLDA PAPUA Tgl 24 Januari 2024 ttg Pencurian.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kapolres Nabire, AKBP WAHYUDI SATRIYO BINTORO, S.H., S.I.K., M.Si. Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP BERTU HARIDYKA EKA ANWAR, S.T.K., S.I.K. Kasat Lantas Polres Nabire, AKP BOBI PRATAMA, S.T.K. Kasi Humas Polres Nabire, IPTU YAUDI, S.SOS. Kasat Resnarkoba Polres Nabire, IPDA EXAUDIO P. RAJA. HASIBUAN, S.Tr.K., M.H. PS.Kanit Idik II Satreskrim Polres Nabire, IPDA M. DITO A, S.Tr.K. Gabungan Wartawan Media Cetak dan Media Online serta Gabungan Personil Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas Polres Nabire.
Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi. Satriyo. Bintoro SH.,S.I.K.,M.Si menjelaskan bahwa perkara pada Satuan Reserse Kriminal terdiri dari 8 kasus, dengan 9 tersangka beserta barang bukti yang saat ini diamankan di polres Nabire.
Lanjut, ia mengatakan adapun pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan hasil dari upaya tindak lanjut laporan masyarakat sejak tgl 1 Januari 2024 s.d. 06 februari 2024.
” Rincian penanganan perkara Satreskrim yaitu :
Pencurian sebanyak 3 kasus, Penyalahgunaan senjata tajam, senjata api dan bahan peledak (UU no 12 THN 1951) sebanyak 1 kasus, UU perlindungan konsumen sebanyak 1 kasus”.
Dikatakan seluruh rangkaian pengungkapan perkara yang di lakukan oleh Polres Nabire adalah merupakan upaya tindak lanjut dari laporan masyarakat serta kegiatan2 dalam rangka Operasi Mantap Brata Cartenz guna mencegah meningkatnya potensi tindak pidana di Wilayah hukum polres Nabire selama tahapan Pemilu. salah satunya adalah pengungkapan kepemilikan senjata Api Rakitan pada saat melakukan patroli oleh unit dalmas Satsamapta yang menjadi atensi menjelang pemilu.
“Polres Nabire akan terus melakukan upaya Preemtif dan Preventif guna menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di kabupaten Nabire”. Ucapnya.
Adapun para tersangka yang di amankan
Satreskrim Polres Nabire antara lain ; MM alias M (Pencurian), KB (Pencurian), RB (Pencurian), SM (Pencurian), FT (Pencurian), S (Perjudian), HS (UU Perlindungan Konsumen), UF (UU Perlindungan Konsumen), YA (UU Darurat No. 12 THN 1951)
Sementara itu sejumlah barang bukti yang diamankan polres Nabire antara lain
- UU Perlindungan Konsumen
- 44 Slop Rokok Merk Muskaw
- 3 Slop rokok merk Gigo Bold
- 7 Slop rokok merk 369 Sam Liok Kioe
- 12 Slop rokok merk pastel
- 8 Slop rokok merk Sempurna
- 9 Slop rokok merk Gudang Sejahtera
- 7 Slop Rokok Merk Dubai
- 29 Slop rokok merk HND Pratama
- 53 Slop rokok merk Gran Max Premium
- 25 Slop rokok merk Amaz Menthol
- Perjudian
- 3 lbr uang pecahan Rp. 15.000
- 1 lbr uang pecahan Rp.50.000
- 2 lbr uang pecahan Rp.2.000
- 8 lbr uang pecahan Rp.1.000
- 2 lbr kertas brosur tabel Shio 2023
- 2 lbr kertas kupon hasil penjualan.
- 1 lbr kertas catatan setoran
- 1 bendel kupon kertan warna putih
- 1 lbr kertas karbon
- 1 buah buku rekapan
- 1 unit elektronik bluetooth printer merk Eppos
- 1 unit HP merk realmi type C33
- 1 unit charger HP merk Realmi
- 1 buah tas pinggang merk spear
- Pencurian
- 1 unit HP merk Vivo Y22
- 1 unit HP merk Samsung A05
- 1 unit HP merk Samsung J25
- 1 unit Komputer PC All In One merk Lennovo
- 1 unit Keyboard wrn hitam
- 1 unit kabel charger Komputer merk Lennovo
- 1 unit SPD Motor merk Honda Beat No reg: PA 6195 KK
- 1 Unit SPD Motor merk Yamaha M3 Noreg: PA 2185 KR.
- 1 unit senjata rakitan yg terbuat dr besi
- 1 butir amunisi.
- 1 lbr celana panjang PDL Motif Loreng
- 1 lbr jaket jeans wrn biru list hitam putih.
(Jimmy)