NABIRE.tabloidpapuabaru.com,- Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Papua Tengah, membantah adanya rencana atau wacana pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi akan dilakukan di luar Nabire.
Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni dengan tegas mengatakan tempat pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi akan tetap dilaksanakan di ibukota Provinsi Papua Tengah, yaitu Kabupaten Nabire.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua KPU Provinsi Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni melalui rekaman suara yang dibagikan kepada wartawan. Minggu, (3/03/2024).
“Tidak ada rencana atau wacana pleno di luar Nabire. Tidak ada. Itu tidak benar. Pleno akan tetap dilaksanakan di ibu kota Provinsi Papua Tengah, yaitu di Nabire”. Tegasnya.
Jeniffer mengatakan Pleno Rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi dijadwalkan selama 4 hari, mulai tanggal 4-8 Maret 2024. Sementara itu, disampaikan untuk tempat pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Suara tingkat Provinsi akan menggunakan aula Kantor RRI Nabire.
Jeniffer juga menjelaskan bahwa Untuk Pleno Rekapitulasi Suara tingkat Provinsi hanya akan dilakukan untuk 4 jenis surat suara, yaitu surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, dan DPRD Provinsi.
“Jadi untuk surat suara DPRD Kabupaten/Kota dilakukan di KPU kabupaten masing-masing daerah”. ucapnya.
Untuk diketahui bersama bahwa saat ini yang telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten yaitu kabupaten Intanjaya. Sementara Kabupaten lainnya masih dalam proses pleno rekapitulasi penghitungan suara di KPUD kabupaten masing-masing daerah.(Jimmy)**