JAYAPURA.TABLOID PAPUA BARU.COM,- Komunitas Masyarakat Boven Digoel Cinta Demokrasi selaku perwakilan pemuda di Kabupaten Boven Digoel meminta kepada DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua, untuk segera menurunkan carateker Ketua KNPI DPD II Boven Digoel, mengingat masa bakti KNPI Boven Digoel pimpinan Almarhum Anakletus Mondeyop sudah berakhir setahun silam.
“Pemuda adalah agen perubahan, nah hari ini (Kamis, red) kita menentukan sikap untuk arah kebijakan pemuda Boven Digoel kedepan, dimana pemuda tidak boleh mati, tidak bergerak, organisasi seperti KNPI tidak berfungsi dengan baik, maka pemuda akan menjadi penonton setia di negerinya sendiri, “ungkap Ketua Komunitas Masyarakat Boven Digoel Cinta Demokrasi, Stefen Robert Belarminus, S. Pi kepada media ini di Jayapura, Kamis (23/9).
Dikatakan, kehadiran pihaknya di Kota Jayapura adalah untuk meminta secara resmi kepada Ketua DPD I KNPI Provinsi Papua, Albert Gonzalez Wanimbo untuk segera menurunkan carateker KNPI.
“Kami minta kepada bung AGW (Albert Gonzalez Wanimbo), selaku Ketua KNPI untuk turunkan carateker, untuk melaksanakan Rapimda dan Musda, (sehingga) kami pemuda Boven Digoel bisa dapat melaksanakan aktivitas organisasi dengan baik, “katanya.
Menurut Stefen, ada beberapa kendala yang dialami oleh pengurus dibawah pimpinan Ketua KNPI sebelumnya, yakni Anakletus Mondeyop yang meninggal dunia, sehingga roda organisasi dijalankan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi .
“Tidak pernah ada konsolidasi KNPI baik di tingkat distrik, konsolidasi OKP tingkat distrik maupun kabupaten sampai dengan masa kepemimpinan selesai setahun lalu. Menjadi kerinduan kami agar bung AGW segera menurunkan carateker KNPI, “imbuhnya.
Selanjutnya, Stefen mengingatkan oknum-oknum yang menjalankan roda organisasi dan mengatasnamakan DPD II KNPI Boven Digoel, dirinya menilai sangat tidak etis.
“Saya mewakili seluruh komponen pemuda yang berada di Boven Digoel, mengutuk keras oknum-oknum yang mengatasnamakan KNPI dan melakukan rapat-rapat ilegal yang tidak punya kekuatan hukum, kekuatan hukum adalah SK DPD KNPI, dimana SK sudah berakhir tahun lalu,”lanjutnya.
Stefen menyebut pihaknya meminta kepada semua komponen pemuda di Kabupaten Boven Digoel, agar semua kegiatan yang mengatasnamakan KNPI Boven Digoel dihentikan, hingga ada petunjuk selanjutnya, untuk menurunkan carateker KNPI dari DPD I KNPI Papua, “sebutnya. (Jokar/Yan)