JAYAPURA. PapuaBaru.Com,- Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua saat ini telah melakukan penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana otsus di lingkup Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua tahun anggaran 2020 senilai 4 Milyar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekjen LSM Kampak Papua, Johan Rumkorem ketika dihubungi Media ini via seluler, Senin (8/3) siang tadi.
“Saya baca dan kutip beritanya dari salah satu media online. Dan dalam berita tersebut, Bapak Nikolaus Kodomo selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua ada bilang bahwa pihaknya (Kajati, red) telah memintai keterangan dari 18 orang saksi, salah satunya Kepala DPPAD dan nantinya akan dikembangkan lagi,” ungkap Johan.
Kata dia, yang disampaikan juga oleh Kepala Kajati Papua, motif dalam kasus tersebut peruntukkannya tidak sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), bahkan dana atau uang yang dicairkan tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya.
“Diberitanya memang ada disinggung tentang keterlibatan kepala dinas, tapi Pak Kodomo tidak berkomentar karena masih dalam proses. Dan diakhir beritanya, Pak Kodomo juga ada bilang kalau 18 orang itu semuanya masih sebagai saksi. Belum ada tersangka dan sejauh ini masih didalami, kalaupun ada tersangka Kajati akan mempublikasikan,” ujar Johan menyampaikan kutipan beritanya.
Dijelaskan, menanggapi apa yang dilakukan Kajati Papua, LSM Kampak memberikan dukungan penuh untuk “membongkar” kejahatan korupsi yang terjadi pada di lingkup Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua.
“Jelas kalau sumber dananya otsus. Dan karena kabar dugaan penyelewengan dana otsus yang disampaikan oleh pemerintah pusat senilai 1,8 Trilliun membuat masyarakat jadi bertanya-tanya, maka kami juga pastikan untuk ikut mengawal penanganan dugaan penyalahgunaan dana otsus yang terjadi di DPPAD yang tengah dilakukan Kajati Papua,” bilang Johan.
Diapun membeberkan, dalam penanganan dugaan penyalahgunaan dana otsus pada lingkup dinas pendidikan, ada upaya yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dengan maksud agar persoalan ini tidak ditindak lanjuti ataupun dihilangkan.
“Sangat mengherankan karena ada upaya yang coba bahkan terus dilakukan agar masalah atau kasus ini dihilangkan. Kami pastikan tidak hanya dukungan, tapi kami juga ikut mengawal supaya upaya-upaya kotor seperti itu tidak terjadi dan masalah atau kasus ini dapat segera diungkap dan dituntaskan,” tandas Johan.(Andi/Zes)