OKSIBIL.tabloidpapuabaru.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pegunungan Bintang memintah Bupati menindaklanjuti sejumlah cacatan penting yang di berikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait realisasi penggunaan anggaran tahun 2021, agar kedepan mendapat nilai yang lebih baik dari yang di berikan BPK pada pelaksanaan program dan kegiatan Anggaran Tahun 2021.
Hal ini disampaikan ketua Fraksi Demokrat terkait laporan hasil badan pemeriksa keuangan (BPK) tahun anggaran 2021 dimana kabupaten Pegunungan Bintang mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Selain menyoal tentang hasil pemeriksaan BPK, Bupati juga di minta Segera devinitifkan Sejumlah pimpinan OPD yang hingga saat ini masih satatus Pelaksana Tugas (PLT) termasuk Sekretaris Daerah.
Hal ini di sampikan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pegunungan Bintang dalam Pandangan Umum dan Pandangan Akhir Fraksi, pada sidang Paripurna Dewan yang berlangsung selama dua hari di kukding Oksibil, pada 9-10 Agustus 2022.
Ketua Fraksi Demokrat,Yohanes Agustinus Sitokdana ST, dalam pandangannya menuturkan hingga memasuki dua tahun kepemimpinan Bupati periode berjalan, banyak OPD yang masih bersatatus PLT, untuk itu fraksi Demokrat merekomendasikan agar Bupati segera mendevinitikan pimpinan OPD yang sudah dua tuhan lebih menjalankan tugas tanggungjawabnya sebagai pimpinan OPD di lingkungan kerja pemerintahan Pegunungan Bintang.
“Kami Fraksi Demokrat Memintah Saudara Bupati segera mendevinitifkan sejumlah Pimpinan OPD yang masih berstatus Pelaksana Tugas (PLT) sehingga lebih mempunyai kewenangan dan kebijakan dalam penyusunan kebijakan program serta dapat meningkatkan daya serap anggaran”.
Selain devinitifkan Pimpinan OPD, Fraksi demokrat juga memintah Bupati Pegunungan Bintang mempertimbangankan dan melakukan perampingan OPD yang tugas fungsinya sama sehingga tidak banyak penyerapan anggaran tetapi lebih fokus kepada pelayanan terhadapa masyarakat dan perlu memperbanyak tenaga fungsional dari pada tenaga stuktural.
“Bupati perlu melakukan perampingan OPD yang memiliki tugas fungsi yang sama sehingga tidak menyerap anggaran secara cuma–cuma” terangnya.
Terlepas dari itu Fraksi Nasdem memberikan apresiasi kepada Bupati dan jajaranya yang telah meningkat kinerja pemerintahannya sehingga mendapat Opini Wajar Dengan Pengeculian ( WDP) dari BPK Republik Indonesia. Oleh karena itu apa yang menjadi rekomendasi BPK terhadap hasil evaluasinya harus di lanjudkan agar di tahun ini dapat memperbaiki kinerja agar kedepan mendapatkan hasil yang lebih baik lagi.
Terkait LKPJ Bupati fraksi Nasdem memandang pelaksanaan program dan kegiatan di beberapa OPD masih menyisahkan masalah belum lagi pengendalian intern dan kepekahan terhadap ketentuan perundang-undangan, karena hal ini masih menjadi sorotan badan pemeriksa keuangan.Termasuk juga diantaranya pengelolahan Aset tetap yang seharusnya menjadi perhatian kita bersama antara lain, Mobil Dinas, aset tetap jalan, jaringan dan irigasi yang tidak di telusuri. Disisi lain rehap Bangun dan gedung berupa rehabilitasi berat, pekerjaan pengawasan jalan serta jaringan jalan yang dikapitalisasi ke aset induk, yang menjadi catatan BPK yang perlu dan wajib di tindaklanjuti.(Meky)*