JAYAPURA.PapuaBaru.Com,- Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia ( DPN Gercin Indonesia ) Hendrik Yance Udam melaporkan Konsolidasi Ormas Gercin Indonesia kepada Mentri Dalam Negri Profesor Jenderal M.Tito Karnavian PHD melalui Komjen Pol Drs Paulus Waterpauw Deputi II Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Kementrian Dalam Negri, Minggu (14 November) 2021, usai Ibadah bersama di Graha Mercusuar Jalan Koya Koso KM 9 Samping RM Harangan Bagot Kota Jayapura Provinsi Papua.
Hal tersebut disampaikan oleh, Sekretaris DPD Gercin Indonesia Provinsi Papua Maikel Evan Nero S,STP kepada media ini kemarin.
Dijelasakan bahwa, Ketua Umum Gercin Indonesia Hendrik Yance Udam didampingi oleh Ketua Dawan Pembina Gercin Indonesia Dr Jhon Manangsang Wally dan Ketua Dewan Pembina Gercin Indonesia Provinsi Papua DR. Drs Yesaya Buinei,MM terus melakukan kordinasi dengan semua pihak.
Disebutkan bahwa konsolidasi Ormas Gercin Indonesia terus dilakukan dalam rangka persiapan Rapat Kerja Nasional Gercin Indonesia ke I yang akan di laksanakan di Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah Bulan Ferbuari Tahun 2022 mendatang,”Jelasnya.
Lanjut Nero, dalam kesempatan tersebut juga, Ketua Umum DPN Gercin Indonesia Hendrik Yance Udam terlebih khusus melaporkan tentang konsolidasi Ormas Gercin di wilayah Papua dan Papua Barat.
Dalam rangka mendukung kebijakan Bapak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo dalam membangun Tanah Papua yang jauh lebih baik dari hari kemarin, maka pihaknya akan melakukan pelantikan serentak sesuai dengan wilayah Adat yaitu untuk wilayah Adat Lapago akan di pusatkan di Kabupaten Jayawijaya, kemudian wilayah adat Saireri akan dipusatkan di Kabupaten Kepulawan Yapen, Wilayah Adat Meepago dipusatkan di Kabupaten Nabire, serta wilayah adat Animha dipusatkan di Kabupaten Merauke, Wilayah Adat Domberai dan Bomberai akan dipusatkan di Kota Sorong,”Tutur Nero.
“kami menyiapkan infrastruktur Organisasi terlebih dahulu untuk menjembut perubahan -perubahan politik yang akan datang, setelah DPR RI sudah mensahkan UU Otsus No 2021 Jilid II dan Peraturan Pemerintah ( PP ) tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus Papua.”
Menurut Sekretaris DPD Gercin Provinsi Papua bahwa, Ketua Umum Dpn Gercin Indonesia Hendrik Yance Udam juga berharap agar supaya kepengurusan di tingkat DPC Kabupaten dan Kota yang ada di wilayah Adat masing – masing agar supaya kiranya dapat mempersiapkan diri dengan baik dan melaksanakan konsolidasi internal persiapan pelaksanaan pelantikan untuk memperkokoh infrastruktur Organisasi Ormas Gercin Indonesia ,”Harapnya***