JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com, – Gema Kebangkitan Masyarakat adat dikabupaten Jayapura, dengan program spektakulernya yaitu Kampung Adat, merupakan suatu fenomena baru yang menggema ke seantero Tanah Air Indonesia, program ini didorong melalui mekanisme sistim pemerintahan Desa yang mengacu kepada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Ikemal Maluku menilai, disini Ada ruang kebebasan ada pengakuan tersendiri yang diberikan oleh negara kepada Komunitas Masyarakat Adat, untuk mengekspresikan nilai-nilai adat-istiadat di wilayah adatnya.
Oleh sebab itu, bagian ini menjadi daya tarik tersendiri bagi Ikatan Keluarga Besar Maluku yang ada di Provinsi Papua, Sehingga Mengusulkan kepada pihak Pemprov Maluku untuk melihat model Kampung adat yang di berlakukan di kabupaten Jayapura.
Kedatangan Wakil Gubernur Provinsi Maluku ke Papua memenuhi undangan Ikemal papua, tak disangka langsung berpaspasan dengan waktu Keberangkatan Bupati Jayapura Mathius Awoitau SE M.Si Minggu 13/11/2022 di bandara Sentani.
Ketua Iikemal Papua langsung memperkenalkan Bupati Jayapura dengan Wagub Maluku saat itu juga, suasana canda ria itu mengiringi pertemuan itu.
Demikian rekomendasi penting dan saran dari Ikemal Provinsi Papua kepada pemerintah Maluku. Isinya bahwa, Sohilait sebagai perwakilan keluarga besar Maluku memberikan beberapa rekomendasi dan saran, salah satu dari itu ialah pembentukan Desa Adat yang bisa dilakukan di daerah berjuluk ’Negeri Raja-Raja’ Maluku, yang terdiri dari 632 pulau besar dan kecil itu.
Ini pertanda bahwa halayak banyak mulai mahami, arti dari Perjuangan Kebangkitan Masyarakat adat di kabupaten Jayapura, Suatu siklus sosial yang mulai di robah secara pelan, Mereka mendapat kesempatan untuk kembali mengenal jati dirinya yang selama ini hampir tergilas dan punah. **