SENTANI,tabloidpapuabaru,- Terkait penujukan Pj Bupati Jayapura oleh Menteri Dlam Negeri Tito Karnavian, Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura meminta kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Jayapura untuk menerima dan menghormati keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Pernyataan itu disampaikan FKP mengingat adanya pro dan kontra terkait Pj Bupati Jayapura yang masih terus terjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat di Bumi Khenambay Umbay.
Seperti diketahui, masih adanya perbedaan pendapat yang terjadi hingga saat ini soal Pj. Bupati Jayapura. Namun, FPK Kabupaten Jayapura menyatakan sikap mereka untuk tetap mendukung keputusan Kemendagri RI dalam menentukan Pj. Bupati Jayapura.
“Terkait pengusulan Pj Bupati Jayapura, baik itu dari DPRD Kabupaten Jayapura maupun Pemerintah Provinsi Papua, semua itu merupakan kewenangan Kemendagri. Maka itu, kami sangat mendukung keputusan yang nantinya dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Mendagri,” kata Sekretaris FPK Kabupaten Jayapura Jhon Mauridz Suebu saat menggelar konferensi pers, di salah satu Cafe di Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Kamis, 15 Desember 2022.
Sekretaris FPK Kabupaten Jayapura Jhon Mauridz Suebu ketika memberikan keterangan kepada pers, didampingi Ketua FPK Kabupaten Jayapura Menase Bernard Taime, Ketua Pemuda Panca Marga Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi, Tokoh Masyarakat Kabupaten Jayapura Everlie Taime dan beberapa pemuda Kabupaten Jayapura.
Pada kesempatan itu, Jhon Mauridz Suebu merasa yakin, dalam waktu dekat Kementerian Dalam Negeri akan melantik Penjabat (Pj) Bupati Jayapura untuk mengisi kekosongan kepala daerah hingga pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Pria yang akrab disapa JMS juga berharap siapapun orangnya yang ditetapkan sebagai Pj Bupati Jayapura, harus perhatikan persoalan kemanusiaan di Kabupaten Jayapura.
“Namun, kami harap siapapun yang ditunjuk menjadi Pj Bupati, itu perlu memperhatikan dan mengerti persoalan kemanusiaan di daerah ini,” harapnya.
Sementara itu, Ketua FPK Kabupaten Jayapura Menase Bernard Taime meminta kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Jayapura agar tetap menghormati aturan yang berlaku.
“Siapapun dia yang menjadi Pj Bupati Jayapura, itu sudah sesuai dengan Undang-undang. Sehingga kami minta untuk semua elemen masyarakat menerimanya. Persoalan ini kita tidak bicara lagi dan dengan tegas tidak ada aksi demo,” pintanya.
“Untuk itu, kami minta kepada Kementerian Dalam Negeri, agar dalam waktu dekat ini melantik Penjabat Bupati Jayapura dan ini sekaligus menjadi kado Natal bagi masyarakat Kabupaten Jayapura,” sambungnya.
Selain itu, Menase Bernard Taime menambahkan, persoalan kemanusian perlu diselesaikan, karena masyarakat membutuhkan kenyamanan maupun kedamaian.
“Kami berharap Pj Bupati Jayapura dapat menyelesaikan permasalahan yang ada, terutama memperhatikan orang asli Papua sesuai dengan Undang-Undang Otsus,” harapnya.
Selanjutnya, Ketua Pemuda Panca Marga Kabupaten Jayapura, Nelson Yohosua Ondi mengatakan, soal Penjabat Bupati Jayapura, mau itu dia orang asli Papua ataupun orang Non Papua sama saja.
“Siapapun yang ditunjuk oleh Mendagri, itulah yang terbaik dan kami akan siap kawal. Karena pasti mampu untuk menyelesaikan segala persoalan di Kabupaten Jayapura,” ujar Nelson Ondi.
Terkait isu-isu miring yang muncul dalam penunjukan Pj Bupati Jayapura, NYO sapaan akrabnya yang juga Kader Lemhanas menuturkan, itu hanyalah gerakan teroris yang sekarang lagi marak.
“Kita kutuk dengan keras dan akan lawan, karena Kabupaten Jayapura ini daerah yang sudah Nasionalis. Maka itu, hal-hal tersebut tidak boleh ada disini,” tegas Ketua BPD HIPMI Kabupaten Jayapura ini.
Ditempat yang sama, Tokoh Masyarakat Kabupaten Jayapura, Everly Taime mengklarifikasi statementnya dalam suatu pemberitaan pada Senin, 12 Desember 2022 lalu.
Yang mana, dirinya menyampaikan, bahwa ‘Penjabat Bupati Jayapura dari orang Non Papua yang namanya adalah Triwarno Purnomo selaku Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik itu dilarang keras untuk masuk menjadi pemimpin di Kabupaten Jayapura’.
Menurut Everlie, pernyataannya telah bertentangan dengan konstitusi negara. Karena itu, Everlie menyampaikan permintaan maaf dan juga sangat mengapresiasi keputusan Kemendagri, untuk menentukan Pj Bupati Jayapura dalam dua tahun kedepan.
“Ini kewenangan Kemendagri dan mereka yang berhak sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan golongan yang patut. Oleh karena itu, kepada bapak Triwarno Purnomo sangat layak untuk menjadi Pj Bupati Jayapura. Karena beliau adalah sosok Nusantara dan bukan perwakilan dari salah satu partai politik, sehingga akan menguntungkan kader kader politik,” katanya.
Selaku tokoh masyarakat, Everlie mengungkapkan dirinya optimis bahwa yang bersangkutan akan mendengar suara pemuda dan rakyat melalui FPK bersama tokoh masyarakat. Serta, akan menjadi sosok pemimpin yang lebih baik dari pemimpin yang baik yang pernah ada di Kabupaten Jayapura. (ewako)*