SENTANI.TABLOID PAPUA BARU.COM,- Dua anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura meninjau lokasi Kantor Polsek Nimboran, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, yang diduga dibakar massa pada Senin (2/8/2021) lalu.
Dua anggota DPRD itu yakni, Wagus Hidayat dan Martheis Lewerissa. Mereka turut meninjau lokasi kantor Polsek Nimboran yang dibakar, juga berkunjung ke lokasi pembangunan kantor Polsek Nimboran sementara yang dibangun bersebelahan dengan kantor sebelumnya.
“Bertepatan dengan kunjungan kami ke Distrik Nimboran guna memberikan bantuan dua unit printer ke Pemdis Nimboran, kami juga berkesempatan melihat lokasi kantor Polsek Nimboran yang dibakar oleh massa terkait adanya keributan oleh warga yang dipengaruhi minuman keras,” ujar Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Wagus Hidayat ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini usai meninjau lokasi kantor Polsek Nimboran, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Sabtu (14/8/2021) malam.
Dua anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura melihat lokasi kantor Polsek Nimboran merasa miris dan sangat menyayangkan adanya peristiwa pembakaran kantor Polsek Nimboran.
“Kami sudah melihat langsung kondisi kantor Polsek Nimboran di lapangan. Tentunya, kami sangat menyayangkan dengan hal ini dan merasa miris kantor Polsek yang harusnya di jaga bersama-sama. Namun ternyata di bakar oleh massa,” ucap Dayat sapaan akrabnya
Dirinya menuturkan, pihaknya sangat berharap peristiwa ini jangan sampai terulang lagi. “Kami berharap ini tidak akan terulang kembali. Tentunya, kami harap TNI/Polri dapat bersinergi dengan masyarakat di wilayah Distrik Nimboran,” harap Legislator PPP Kabupaten Jayapura ini.
Tinjauan dari dua anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura ini diterima langsung oleh Kapolsek Nimboran Ipda Priyono. “Kami diterima langsung oleh pak Kapolsek, dan saat meninjau kantor Polsek kami didampingi oleh pak Kadistrik Nimboran,” ucapnya.
Selain meninjau lokasi kantor Polsek Nimboran yang sudah hangus terbakar, dua anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura ini juga meninjau lokasi pembangunan kantor Polsek Nimboran sementara yang berada di samping kantor sebelumnya.
“Ya kami juga kunjungi lokasi pembangunan kantor Polsek sementara. Dengan segala keterbatasan yang ada, kami melihat dan mendengar langsung penyampaian pak Kapolsek dan anggota yang meminta adanya dukungan dari pihak dewan,” paparnya.
Kata Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura ini, bahwa pihaknya siap membantu pembangunan kantor sementara Polsek Nimboran.
“Kami juga akan memberikan bantuan terhadap kantor Polsek sementara ini. Tentunya, agar kegiatan-kegiatan pelayanan di sana bisa dapat segera di mulai kembali. Karena kebutuhan masyarakat untuk surat-surat ijin atau yang lainnya terkait pelayanan kepolisian sangat di perlukan,” katanya.
Dayat menyatakan, dirinya berinisiatif memberikan bantuan saat membangun kembali kantor Polsek Nimboran yang baru. “Jadi yang diharapkan pa Kapolsek dari pembangunan kantor sementara ini adalah untuk pembangunan rumah tahanan. Namun saya secara pribadi telah menjanjikan, apabila dibutuhkan nanti kami siap memberikan bantuan untuk pembangunan Kantor Polsek Nimboran yang baru. Apabila segera di laksanakan pembangunannya, tadi saya sanggupi sekitar 500 sak semen untuk membantu mereka,” tukas Ketua BPD KKSS Kabupaten Jayapura tersebut.
Untuk diketahui, aksi pembakaran kantor Polsek Nimboran dipicu kesalahpahaman oleh massa yang mengira ada seorang warga tewas tertembak oleh polisi. Namun saat dikonfirmasi kembali, warga tersebut masih hidup dan mengalami luka.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri mengatakan, pembakaran kantor Polsek Nimboran berawal saat terjadi keributan oleh warga yang dipengaruhi oleh minuman keras (miras).
“Kejadian berawal dari adanya warga mabuk buat keonaran dan melakukan pemalakan, selanjutnya anggota kami mendatangi lokasi,” kata Fakhiri dalam keterangannya yang diterima wartawan media online ini, Senin (2/8/2021).
Setelah aparat keamanan dalam hal ini pihak kepolsian tiba di lokasi kejadian warga melakukan perlawanan.
“Karena ada perlawanan dari korban pada anggota, sehingga anggota pun melakukan penembakan peringatan dan mengenai korban.
Isu inilah, sampai kepada keluarganya bahwa korban dikatakan meninggal dunia, padahal masih hidup,” ujarnya.
Adanya informasi yang mengatakan warga tertembak meninggal, kata Kapolda, tiba-tiba sekelompok warga mendatangi kantor Polsek dan melakukan pembakaran.
Sebelumnya, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Williamson Agusthinus Maclarimboen menjelaskan, warga korban penembakan itu meninggal dunia, namun setelah dikonfirmasi ulang warga tersebut masih hidup dan mengalami luka.
Dijelaskan AKBP Fredrickus Maclarimboen, pembakaran kantor Polsek itu terjadi, setelah anggota yang merespon laporan adanya orang mabuk dan berusaha mengamankan, namun ada perlawanan, sehingga ada tembakan peringatan.
“Ada dugaan rekoset dari tembakan itu mengakibatkan seorang warga terluka. Akibat tembakan ini, sekelompok warga membakar Polsek,” ungkapnya.
Ia menambahkan, korban mengalami luka tembak di bagian kepala dan korban telah di rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. (ewako)**