JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah menggelar Rapat Paripuran Tentang Penyampaian Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023.
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah itu berlangsung di salah satu Hotel di Kota Jayapura Rabu, 12 Juni 2024. Diikuti oleh para anggota DPRD Mamberamo Tengah, Forkompimda, tokoh agama, adat, pemuda, perempuan dan perwakilan mahasiswa.
Ketua DPRD Mamberamo Tengah Hengki Dani Yikwa, SE, dalam pengantar pembukaan mengatakan berdasarkan pasal 19 dan 20 peraturan pemerintan No 13 Tahun 2019 maka DPRD berkewajiban untuk melakukan pembahasan dan mengevaluasi terhadap LKPJ Pemerintah daerah Kabupaten Mamberamo tengah tahun anggaran 2023.
Untuk itu Ketua DPRD Mamberamo Tengah Hengki Dani Yikwa berpesan kepada seluruh anggota DPRD Mamberamo Tengah untuk mempelajari, menilai secara baik dan cermat. Selain itu Yikwa juga berpesan kepada Penjabat Bupati dan pimpinan OPD untuk menghimpun saran dan masukan dari anggota DPRD.
Pada kesempatan itu, Hengki D.Yikwa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pj. Bupati Mamberamo Tengah dan seluruh pimpinan OPD dan anggota DPRD atas kerjasamanya sehingga Sidang Dewan Perwakilan Rakayat Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Sambutan Penjabat (Pj) Bupati Mamberamo Tengah Manogar Sirait, SIP,- pada Pembukaan Sidang LKPJ Tahun 2023, menyampaikan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 pada pasal 71 menyebutkan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakayat Daerah dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Namun diakui penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mamberamo Tengah menyangkut capaian atau Outcome dari pelaksanaan progam dan kegiatan selama 1 (satu) tahun anggaran serta permasalahan dan upaya penyelesaian belum berjalan secara maksimal karena banyak dipengaruhi oleh berbagai factor.
Untuk itu secara bertahap pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah terus berupaya untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan sehingga kedepan Kabupaten Mamberamo Tengah terus mengalami peningkatan dan perubahan ke arah yang lebih baik.
Dijelaskan bahwa Kabupaten Mamberamo Tengah sebagai daerah otonomi yang kini sudah berusia kurang lebih enam belas tahun dan selama waktu berjalan pemerintah , DPRD dan masyarakat telah berusaha membangun daerah dari segala aspek kehidupan sehingga dapat sejajar bahkan harus lebih maju dari daerah lain dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pj. Bupati Manogar Sirait akui bahwa dengan adanya kelemahan dan kekurangan yang masih harus terus dibenahi. Namun tak dipungkiri bahwa hasil pembangunan di Mamberamo Tengah selama ini telah menunjukan kemajuan yang menggembirakan.
Hal itu tentu didasarkan pada beberapa indicator , pertama adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Mamberamo Tengah yang setiap tahun bergerak naik. Maka kualitas kesehatan, pendidikan, ekonomi, social dan bidang lainnya secara perlahan akan mengalami perubahan yang lebih baik.
Pj. Bupati Manogar Sirait berharap kepada anggota DPRD Mamberamo Tengah dan seluruh Pimpinan OPD agar terus bekerjasama dalam membangun Kabupaten Mamberamo Tengah menjadi lebih baik, lebih maju.
“ melalui kesempatan ini saya harap kita semua bersatu padu bergandengan tangan membangun Mamberamo Tengah menjadi lebih baik dan sejahtera,” tutup pj Bupati. **