SENTANI, tabloidpapuabaru.com,– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura pada Tahun 2023 ini membuat inovasi baru dengan meluncurkan satu aplikasi pelayanan masyarakat yakni aplikasi Sitanduk Rusa atau Sistem Terintegrasi Pelayanan Adminduk dengan Rumah Sakit). Aplikasi Sitanduk Rusaadalah ini adalah inovasi baru yang diluncurkan oleh Disdukcapil dan telah dianggarkan untuk pembuatan aplikasi Sitanduk Rusa ini.
Mengingat selama ini pelaksanaan pelayanan Adminduk di Disdukcapil Kabupaten Jayapura bersama dengan RSUD Youwari masih menggunakan pesan elektronik WhatsApp (WA).
Sasaran program Sitanduk Rusa ini adalah tuntas dokumen Adminduk bagi bayi baru lahir di rumah sakit melalui aplikasi Sitanduk Rusa.
Disdukcapil Kabupaten Jayapura telah menggandeng RSUD Youwari dalam percepatan kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui aplikasi Sitanduk Rusa.
Senin, 17 April lalu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura telah melakukan presentasi dengan RSUD Youwari terkait pembuatan aplikasi Sitanduk Rusa.
“Inikan kita sudah ada kerjasama dengan rumah sakit Youwari, untuk percepatan kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Namun selama ini pelayanan Adminduk di rumah sakit Youwari itu hanya menggunakan WhatsApp saja, tetapi tahun ini kita telah anggarkan untuk membuat aplikasi yang kita sebut dengan Sitanduk Rusa (Sistem Terintegrasi Pelayanan Adminduk dengan Rumah Sakit),” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini usai presentasi tersebut.
“Dengan adanya aplikasi Sitanduk Rusa ini, diharapkan ibu yang telah selesai melakukan persalinan atau melahirkan di rumah sakit sudah bisa langsung pulang dengan membawa akta kelahiran dan KIA. Ini sudah disepakati bersam,” sambung pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri Bappeda, Balitbangda, Dinas Kominfo dan Dinas Kesehatan. (ewako)*