JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Dewan Pendiri Kamar Adat Pengusaha Papua Se-Tanah Papua menggelar sidang resmi Penyelesian Dualisme Kepemimpinan KAPP yang terjadi di Provinsi Papua, antara kubu Godlief Baransano Cs dan Kubu Musa Haluk dan pengurus.
Sidang tersebut berlangsung di Sekretariat KAPP Provinsi Papua Komplek Perumahan MRP Kotaraja Kamis (19/3/2026).

Dihadiri 57 orang terdiri dari 48 orang dari kubu Musa Haluk dan perwakilan pihak kemanan serta Dewan adat Papua, sementara dari kubu Godlief Baransano TIDAK HADIR. Sidang ini dipimpin langsung oleh pendiri KAPP Nikolas Nupapati,SH.
Pendiri KAPP Nikolas Nupapati,SH dalam momen pediasi atauu perdamaian dilakukan sebagai inisiatif untuk menyatukan dua kelompok yang selama ini berseteru, yitu kubu Godlief Baransano dan kubu Musa Haluk.
“langkah ini kami pendiri ambil demi menjaga stabilitas dan persatuan pengusaha asli Papua, sehingga situasi ini cepat selesai dan tidak mengganggu kenyamanan di provinsi Papua,” ujarnya kepada wartawan dalam konferensi Pers yang digelar di Sekretariat KAPP.

Dijelaskan ketidak hadiran kubu Godlief Baransano dalam sidang tersebut alsannya terkait faktor keamanan.
“Kami sudah mengundang melalui surat resmi dan juga melibatkan pihak keamanan untuk menjamin situasi tetap kondusif, namun mereka tetap tidak hadir, meski demikian sidang tetap kami laksanakan,” bebernya.
Sidangpun ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan sidang yang juga adalah pendiri KAPP bersama saksi-saksi, termasuk perwakilan kubu Musa Haluk dan unsur Dewan Adat Papua.

Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa pertemuan hanya dihadiri satu kubu, yaitu kubu Musa Haluk sementara kubu lainnya tidak terlibat dalam proses penyelesaian konflik. Kesempatan itu kubu Musa Haluk menyatakan kesiapannya untuk menerima kubu Gotlief Baransano untuk kembali bersatu dalam kepengurusan KAPP
Lebih jauh dikatakan bahwa upaya perdamaian akan terus dilakukan. “ kami siap buka ruang dan terbuka kapan saja, kita bisa duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini secara baik,””tutupnya.

Pendiri KAPP Nikolas Nupapati pada momen itu juga menegaskan bahwa pihaknya secara resmi akan melaporkan dengan menyurati Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini gubernur Papua, Kapolda Papua, Pangdam XVII cederawasih serta pihak-pihak terkait.”tutupnya.**






