JAYAPURA.PAPUA BARU.COM,- CV Altavista Jaya Komitmen mengelola parkir di Kota Jayapura dalam hal ini beberapa jalan di Distik Jayapura Utara, dengan baik. Tercatat sudah memasuki 3 bulan CV Altavista Jaya melaksanakan pengelolaan parkir dengan system bagi hasil dengan Pemerintah Kota Jayapura.
Direktur CV Altavista Jaya, Michael Ayomi mengungkapkan bahwa pengelolaan parkir di Kota Jayapura ini menjadi bisnis pertama yang dikelola oleh pihaknya dan menjadi pengelolaan oleh pihak ketiga lokal pertama di Papua.
“Jadi sewaktu di HIPMI Kota Jayapura, waktu itu pak Wakil Wali Kota mengajak kami untuk berpikir bagaimana mengelola parkir di Kota Jayapura. Jadi memang kami masuk dari beberapa tahap, tahap pertama survey, dalam hal ini instansi teknis, Bapenda Kota Jayapura dengan titik-titik yang ada di Kota Jayapura. Kita star dengan survei, ternyata dari survey itu, jauh sekali prediksi dana yang masuk ke kas daerah itu besar dari parkiran, itu 2 tahun sebelum ada corona, kita membuat penawaran kepada Pemkot Jayapura,”ungkapnya di Kota Jayapura, Jumat (29/10).
Setelah membuat surat ke Pemkot Jayapura, dalam hal ini Wali Kota, secara teknis diatur oleh Wakil Wali Kota, pihaknya kemudian diundang dalam rapat pembahasan, pengusulan penanganan parkiran.”Itu sudah menuju tahapan selanjutnya, dalam rapat besar karena melibatkan beberapa OPD diantaranya Bapenda , Dishub, Satpol PP dan Bagian Hukum Setda. Kami memetakan cara untuk bagaimana pengelolaan parkiran Kota Jayapura,”ujarnya.
Michael berujar, dalam rapat berikut adalah tahap pemantapan pelayanan, dimana pihaknya memakai sistem sebelum survei, dimana para petugas parkir yang diperkerjakan oleh Bapenda itu dibayar menggunakan system persen.”Misalnya dia dapat Rp. 300 ribu, dia ambil persennya baru sisanya dia serahkan ke Bapenda. Seperti ini kita lihat PAD pasti bocor, karena ini (menyangkut) kejujuran di lapangan, sifatnya masih manual yang mana saya sebut dengan istilah para petugas parkir ini mereka kasir, karena pegang uang di lapangan kalau dapat orang-orang yang jujur, nah setelah kami paparkan bahwa uang dari hasil parkiran semua masuk nanti dicatat, nanti setiap bulan baru kita kasih gaji mereka,”ujarnya lagi.
Setelah corona menurun, pihaknya menandatangani MoU dengan Pemkot Jayapura, dalam perjalanan pengelolaan parkir yang sebelumnya dikelola oleh Bapenda dilepas secara bertahap untuk dikelola secara mandiri dan professional oleh pihaknya.
“Jadi setelah uji petik selama 2 minggu, kita sudah mulai kerja sekitar 3 bulan memasuki bulan ke 4, setelah dikelola, untuk petugas parkir memang kami pendekatan ulang secara persuasif dengan pertimbangan kemanusiaan, memang kami lihat ada orang yang betul-betul cari makan disini (petugas parkir,red), karena perusahan jadi harus kerja bagus dengan target yang kami tetapkan,”katanya lagi.
Pengelolaan retribusi parkir dengan titik-titik Jalan Percetakan I, II , Jalan Ahmad Yani, Jalan Halmahera, Jalan Irian, Jalan Berdikari, Jalan Nindya Karya, Jalan Matahari, Jalan Perdagangan, Jalan Pembangunan, Jalan Setia Pura atau sampai dengan Mall Jayapura akan dikelola CV. Altavista Jaya.
“Memang sementara kami hanya kelola yang diberikan oleh Pemkot, dan kemungkinan kedepan ada penambahan titik-titik lagi, setelah kami kelola memang ada peningkatan terutama karcis yang dicetak habis terpakai, per hari kami cetak 100 blok untuk motor begitu juga mobil,”tuturnya.
Dirinya menyebutkan bahwa untuk system bagi hasil diantaranya pihaknya memperoleh 60 persen, sementara 40 persen untuk Pemkot Jayapura.”Nah dari 60 persen ini kan kami pake untuk logistic, gaji petugas, kalau 40 persen kan pemda tinggal terima.
Michael juga menegaskan para petugas juga diawasi oleh para pengawas, demi memantau kinerja para petugas parkir dan mengeliminir keluhan-keluhan di lapangan.”Kalau ada petugas yang tidak kasih karcis, itu jangan dibayar, kalau pengendara yang tidak mau karcis ditaruh didalam mobil tolong di sobek saja karena kalau tidak disobek mereka bisa jual lagi, ini kejadian yang pengawas ketemu di lapangan,”tegasnya.
Ditambahkan, melihat dinamika retribusi parkir di seluruh Indonesia, pihaknya menyarankan kepada Pemkot Jayapura untuk menaikan tariff parkir, dimana untuk roda dua atau motor dinaikan menjadi Rp. 2000 per motor dan Rp. 4000 per mobil.” Di Sorong misalnya untuk (parkiran) mobil sudah Rp. 5000 di tempat lain juga ada yang Rp. 10 ribu, memang perlu pertimbangkan yang matang (sehingga) pemda juga tidak rugi, dan kalau kasih naik (harga parkiran,red) saya pikir PAD juga bisa naik,”pungkasnya. (Jokar/Yan)