SUPIORI. PapuaBaru.Com,- Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kabupaten, merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Dan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, mengamanatkan bahwa Bappeda menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbangda) penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Hal itu disampaikan Bupati Supiori, Drs. Jules F. Warikar, MM dalam membacakan laporan tertulisnya, sebelum membuka secara resmi Musrenbangda tahun 2021, dalam rangka penyusunan dokumen RKPD tahun 2022.
Kata dia, musrenbangda RKPD yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Supiori merupakan rangkaian proses perencanaan partisipatif yang dimulai dari tingkat desa atau kampung, distrik, kabupaten, provinsi serta tingkat nasional. Serta merupakan penajaman dari hasil forum organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah dilaksanakan pada 13 hingga 14 April 2021.
“Forum ini dimaksudkan untuk menyampaikan hasil-hasil pra musrenbang yang diikuti oleh seluruh OPD dan distrik, serta ajang silaturahmi antara OPD, distrik dan pemerintah desa atau kampung, dalam rangka menghadapi pemberlakuan undang-undang nomor 6 tentang desa dan undang-undang nomor 2 tentang pemerintah daerah,” ungkapnya.
Hal ini, kata Bupati Jules, berarti bahwa dokumen rencana kerja OPD harus terdapat sinkronisasi dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana strategis (Renstra) OPD.
“Sehingga terwujud perencanaan pembangunan yang komprehensif, terarah, terukur dan sustainable untuk menjawab kebutuhan wilayah kampung dan distrik. Baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN, untuk kemudian dituangkan dalam RKPD,” ujar dia.
Indikator pembangunan, lanjutnya, sangat fluktuatif sehingga diperlukan kerja keras dari seluruh komponen, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat serta stakeholder lainnya.
“Pemerintah hanyalah sebagai fasilitator dan regulator. Untuk itu dibutuhkan partisipasi semua pihak, dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Bahkan partisipasi dalam memelihara hasil-hasil pembangunan, sehingga terbangun rasa memiliki (sence of belongin) oleh semua pihak,” terang Jules Warikar.
Lanjut dia, agar keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan tetap terjaga. Walaupun dua tahun berturut-turut, tahun 2020-2021 secara nasional dan hampir di tiap provinsi, kota dan kabupaten dihadapkan dengan persoalan mewabahnya covid-19. Yang mana berdampak langsung dalam kegiatan sosial bermasyarakat, dan terganggunya proses pembangunan, baik fisik maupun non fisik di lingkungan pemerintah daerah.
“Dengan melihat permasalahan di atas, maka diperlukan kemampuan dan kewenangan yang kita miliki untuk dapat menjawab hal tersebut. Mengingat kemampuan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan masih terbatas, sehingga tidak semua program akan dapat didanai, maka haruslah disusun skala prioritas,” terangnya.
Untuk itu, sambung Bupati Jules, pada tahun anggaran 2022 prioritas pembangunan lebih difokuskan pada peningkatan kesejahteraan rakyat melalui pemberdayaan ekonomi rakyat di sektor parawisata, kelautan dan perikanan yang berbasis pada tradisi lokal dan home industry secara koperasi, yang didukung oleh sektor-sektor pembangunan lainnya.
“Meningkatkan pelayanan publik pada sektor kesehatan dan pendidikan, serta perekonomian rakyat dan penataan kelembagaan pemerintah kampung. Merintis perdagangan antar daerah yang diwakili dengan penataan standarisasi mutu produksi, dan manajemen promosi atau pemasaran,” bilang dia.
Tuturnya lanjut, melaksanakan agenda reformasi birokrasi, politik dan pemberantasan KKN. Serta pemeliharaan stabilitas keamanan daerah, ataupun kawasan perbatasan.
“Termasuk upaya membudidayakan prinsip sikap Tridar, yaitu sadar hak dan kewajiban pemerintah. Sadar hak dan kewajiban rakyat, serta sadar hak dan kewajiban pribadi secara berkelanjutan, ungkap Jules Warikar.
Prioritas pembangunan tersebut, sambung dia lagi, bertujuan untuk meminimalisir permasalahan, baik dibidang ekonomi, sosial dan infrastruktur. Serta memperhatikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan tetap memperhatikan nilai-nilai dan budaya masyarakat setempat.
“Untuk itu, saya perintahkan kepada seluruh OPD pengelola pendapatan agar tetap berupaya keras untuk meningkatkan pendapatan asli daerah secara profesional dan akuntabel. Selain itu, perlu juga dioptimalkan sumber-sumber dana melalui APBN maupun kerjasama swasta dalam rangka peningkatan investasi di daerah,” ucapnya.
Tambah Bupati Jules, kepada seluruh pimpinan OPD untuk lebih memprioritaskan program-program yang pro rakyat, sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati terpilih periode 2021-2024 yang telah ditetapkan, guna mencapai masyarakat Supiori yang mandiri, adil dan sejahtera.
“Sebagaimana prioritas pembangunan yang saya kemukakan di atas, sangat dibutuhkan birokrasi yang profesional. Yang sudah tentu harus didukung oleh aparat yang berkualitas, disiplin, serta memiliki etos kerja yang tinggi dalam melaksanakan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya.(Andi/Mozes)