JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Cabang Papua Jayapura, menyelenggarakan Rapat Kerjasama Operasional (KSO) lingkup Pemerintah Distrik dan Kelurahan Kota Jayapura.
Kegiatan tersebut Rapat KSO monitoring evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, berlangsung di Jayapura, Kamis (24/8).
Asisten III Kota Jayapura, Amos Solossa dalam sambutan sekaligus membuka acara mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi bersama Wali Kota Jayapura terkait undang undang nomor 24 tahun 2011 tentang Penetapan BPJS, Perda Kota Jayapura nomor 5 tahun 2020 dan surat edaran Wali Kota Jayapura tentang pembayaran iuran jaminan sosial tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
“Program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS ketenagakerjaan adalah program pemerintah dalam bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh tenaga kerja untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak,” jelasnya.
“Saya sangat senang melihat banyak partisipasi dari berbagai pihak yang terlibat dalam rapat monitoring dan evaluasi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, para Kepala Distrik dan Kepala Kelurahan ini menunjukkan komitmen bersama kita untuk memastikan perlindungan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja yang juga masyarakat Kota Jayapura,” Ucapnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase menjelaskan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan percepatan penurunan kemiskinan ekstrem maka perlu diadakan kegiatan ini.
“Dalam evaluasi ada dua hal yang dibahas yaitu kepesertaan non ASN yang ada di lingkungan Kelurahan dan memberikan akurasi data mengenai pekerja rentan miskin yang dilindungi oleh kota Jayapura,” Ucapnya.
“Tanggungan yang BPJS Ketenagakerjaan berikan adalah pelayanan kesehatan unlimited yaitu kelas 1 Rumah Sakit nasional kita bisa berikan layanan terbaik untuk pekerja rentan miskin di kota Jayapura,” ujar Haryanjas
“Sehingga peran pemerintah di tengah masyarakat benar-benar nyata dirasakan oleh semua lapisan masyarakat jangan hanya lapisan menengah ke atas tetapi lapisan menengah ke bawah juga merasakan manfaat-manfaat yang telah disiapkan oleh pemerintah termasuk dengan jaminan sosial dasar,”pungkasnya.
Di tempat yang sama Dinas Ketenagakerjaan Kota Jayapura, Djoni Naa menyampaikan pihaknya bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi.
“Pekerja rentan terdiri dari beberapa sektor antara lain tukang angkut, pedagng pasar, kuli bangunan, buruh bengkel, nelayan, pedagang kaki lima, pedagang kecil, pedagang keliling, pembantu rumah tangga, penggiat agama, petani/pekebun, sopir angkot, tukang kayu, tukang las/pandai besi, tukang sol sepatu, dan lainnya,”tutup Djoni (*)