SENTANI,PAPUA BARU.COM,- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura melansir, di awal Desember 2021 realisasi penyerapan anggaran dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura baru mencapai 66,8 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan, S.E., realisasi penyerapan anggaran sampai saat ini tercatat baru mencapai 66,8 persen.
Menurutnya, idealnya memasuki bulan Desember, penyerapan anggaran setidaknya sudah mencapai 90 persen.
“Untuk penyerapan anggaran, perkembangan sampai saat ini baru 66,8 persen. Ya, tentunya OPD-OPD yang masih kurang ini, idealnya kalau sudah Desember seperti ini harusnya paling tidak bisa sampai 90 persen, kan tidak mungkin sampai 100 persen. Mentok nya nanti sampai Desember itu paling tidak 93 persen hingga 95 persen,” ujar Subhan, ketika dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, kemarin.
“Yang paling tertinggi disini sudah ada 90,23 persen. Yaitu, Distrik Unurum Guay, Balitbangda dan Dinas Ketahanan Pangan, yang rata-rata sudah capai 90 persen. Jadi sudah sesuai atau sudah ideal lah,” tambahnya.
Untuk itu, Subhan berharap, di sisa waktu yang ada ini bisa dimaksimalkan oleh setiap OPD untuk merealisasikan penyerapan anggaran tiap OPD.
Dirinya memperkirakan, sejumlah OPD masih menunggu selesainya pekerjaan proyek yang jatuh temponya pada akhir Desember ini, sehingga realisasi penyerapan anggarannya pun baru bisa tercapai menjelang akhir bulan Desember.
“Kemungkinan fisik, tapi belum selesai progresnya. Nanti selesainya, mudah-mudahan tempo jatuhnya kontrak ini mungkin ada yang di atas tanggal 25 Desember seperti di tanggal 27, baru mereka tagih 100 persen, itu otomatis berkurang, berjalan toh. Pagu anggaran dengan fisik, yang berbentuk aset nanti,” ujar Subhan.
“Yang besar-besar ini, saya pastikan itu fisik yang belum dibayar sama sekali. Nanti selesai pekerjaan, mungkin jatuh tempo kontraknya itu ada yang di bulan Desember. Dikarenakan, sudah di tagih pada akhir-akhir tahun nanti, karena fisiknya sudah selesai toh, dia menunggu,” sambungnya.
Subhan juga mengatakan, penyerapan anggaran yang tidak maksimal oleh OPD akan sangat berdampak bagi daerah, karena pembangunan yang direncanakan pada tahun ini menjadi terhambat, terutama yang berkaitan dengan publik.
Kemudian, jika pekerjaan yang tertunda atau tidak diselesaikan tahun ini, tentu akan membebani anggaran di tahun yang akan datang, untuk pekerjaan yang sama. (EWAKO)*