JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Merujuk pada UU No.2 Tahun 2021 Tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah (PP No,106/Tahun 2021) tentang Perekrutan Bakal Calon Anggota DPRK dan DPRP khusus kursi adat, maka Kainkain Karkara Byak (KKB) atau Dewan Adat Biak melakukan sosialisasi dan rekrutmen calon anggota DPRK dan DPRP kursi Adat di 9 bar.
Dimana proses seleksi dan tahapan dilakukan mulai dari tingkat paling bawah yaitu keret/marga sesuai dengan bar-bar masing-masing. Selanjutnya dinaikan ke Kainkain Karkara Byak untuk melakukan verifikasi ke tahap selanjutnya.
Terkait dengan itu maka khusus masyarakat adat Bar Numfor pada Rabu, 3 April 2023, mendatangi Kainkain Karkara Byak (KKB) atau Dewan Adat Biak di Kampung Darmorpis Darfuar Distrik Samofa untuk menyerahkan hasil pleno seleksi calon anggota DPRK dan DPRP Kursi Adat tingkat “Bar” yang telah dirampungkan dan selanjutnya akan disaring oleh Kainkain Karkara Byak (KKB) untuk proses ke tahapan berikut yaitu Panitia Seleksi (Pansel) kabupaten dan Provinsi.
Pada kesempatan itu, Manfun Kawasa Byak, Apolos Sroyer, kepada media Online ini melalui saluran teleponnya mengatakan bahwa, saat ini Lembaga Adat Biak atau Kainkain Karkara Byak telah menerima hasil rekrutmen dari masing-masing Bar.
“ya benar sampai saat ini tahapan tingkat bawah masih terus dilakukan dan sebagian bar sudah selesai dan mereka telah melaporkan ke Kainkain Karkara Byak (KKB) atau Dewan Adat Biak. Bar-bar yang telah melapor adalah; Bar Numfor, Bar Swandiwe, Wamurem, Swapor, Bar Mani, Bar Sorido KBS (hari ini kamis melapor) dan beberapa yang lainnya.
Kemudian pada hari jumat nanti seluruh Mananwir Bar akan secara sermi meyerahkan nama-nama calon yang telah ditetapkan di tingkat Bar kepada Tim Seleksi Kainkain Karkara Byak,” paparnya.
Selanjutnya menurut Manfun Apolos Sroyer, bahwa pihak panitia Seleksi KKB akan lakukan verifikasi dan tes wawancara.
“ jadi mekanisme selanjutnya adalah, setelah diterima lalu diverifikasi dan diuji lagi, oleh pansel KKB ,” pungkasnya.
Manfun Apolos Sroyer menyebutkan sementara tahapan di KKB berjalan, pihaknya menunggu peraturan Gubernur (Pergub) tentang perekrutan calon anggota DPRK dan DPRP khusus kursi Adat yang sampai bulan ke empat ini belum juga turun.
“ Harapan kami peraturan kubernur (Pergub) ini benar-benar berpihak kepada masyarakat adat. Tanpa ada intervensi dari elit-elit pejabat pemerintah atau elit politik maupun dewan adat-dewan adat bentukan yang hanya muatannya kepentingan.
Itu menjadi harapan semua mananwir bar, bahwa calon-calon yang mereka usulkan dari bawah, dari bar –bar lalu dinaikan ke KKB tidak boleh ada intervensi atau titipan dijalan,” Tegas Manfun Apolos.
Kemudian saat disinggung soal adanya syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh calon anggota DPRK dan DPRP Kursi adat , kata Manfun Apolos Sroyer pertama adalah wajib berbahasa Biak, mengetahui Sejarah Kainkain Karkara Byak, mengetahui dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan local terutama adat dan budaya suku Byak. Siap menjaga dan melndungi serta membela hak-hak masyarakat adat Biak, seperti tanah, hutan, laut dan segala isinya.
Mananwir Bar Numfor
Pada kesempatan itu Mananwir Bar Numfor Henock Yewun, menyebutkan bahwa dari rekrutmen yang dilakukan akhirnya terseleksi 7 calon anggota DPRK dan DPRP Kursi Adat yang dinyatakan masih bertahan untuk mengikuti tahapan selanjutnya di Kainkain Karkara Byak.
Ketujuh calon anggota itu antara lain, Henock Yewun, Yotam Manggaprouw, Tonci Sroyer, Hendrik Bonggoibo, Nehemia Sombuk, Toni Manggaprouw dan Boaz Awom.
Dijelaskan bahwa dari sekian banyak calon yang ikut seleksi akhirnya 7 yang masih bertahan. Sementara dari Bar Numfor terdiri dari 5 Ryar atau lima dialeg dari lima suku yaitu Manwor, Samber, Numfor, Mandender Sopen, Swandiwe.
Mananwir Henock Yewun menyebutkan bahwa pihaknya merangkul semua sehingga masing-masing dia ajukan dan ternyata hasilnya Mandenden 3, Numfor 2 dan Sopen 1.
Pada kesempatan itu juga, mananwir Henock Yewun, berharap ketika Pergubnya turun harus ada keterwakilan Mananwir didalamnya sebagai Panitia Seleksi. Serta apa yang direkomendasikan oleh Manfun itu yang diakomodir duduk dalam Pasel.
Mananwir Henock Yewun dengan tegas mengingatkan agar dalam proses dan rekrutmen yang sedang berlangsung tidak boleh ada yang lompat jendela.
“ karena ini adalah hak masyarakat adat, sehingga proses dari bawah itu harus jalan terus tidak boleh ada kepentingan-kepentingan dari sudara-sudara yang ada di pemerintahan menggunakan bagian ini untuk lompat jendela, sekali lagi tidak boleh ya, karena pengalaman lalu bahwa hak yang sebenarnya punya kami masyarakat adat itu diambil alih oleh sudara-sudara kita yang punya kepentingan dari atas. ” tegasnya mengingatkan.
Kesempatan itu Mananwir Henock Yewun menegaskan kepada seluruh masyarakat Biak dimana saja bahwa di Biak kepemimpinan Manfun cuman satu tidak ada dualisme.
“ kita di Biak Manfun cuman satu yaitu Manfun Kawasa Byak yang dipimpin oleh Manfun Apolos Sroyer di seluruh tanah Papua dan diseluruh Dunia. Jadi kami tidak mengenal adanya dualisme, saya pikir semua masyarakat Biak bisa mengetahui itu dan kita sama-sama menjaga kebersamaan Babe Oser Byak terus ada baik yang ada di Biak maupun di Supondi Naiwara,” tutup Mananwir Henock Yewun.(zes)**