Laporan Mozes Baab
JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Pemerintah Provinsi Papua menggelar Pameran Pembangunan dan UMKM di halaman Kantor Gubernur dok dua Jayapura Jumat (30/12/)2022. Pameran Pembangunan tersebut digelar dalam menyambut hari Jadi Pemrov Papua ke 73 Tahun, dan Peresmian kantor Gubernur Papua yang baru, serta sejumlah fasilitas pemerintahan lainnya.
Asisten III Bidang Umum Setda Provinsi Papua, Derek Hegemur, SH, MH didampingi Kasatpol PP Welliam R. Manderi,SIP, M.Si, pada kesempatan itu, meninjau setiap stand Pameran Pembangunan yang terletak di bagian samping kiri Halaman Kantor Gubernur Papua. Peninjauan tersebut untuk melihat langsung hasil kerja dari masing-masing SKPD selama hampir 10 tahun kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH dengan visi Papua Bangkit Mandiri Sejahtera yang Berkeadilan.
Dari pantauan media online ini, disetiap stand As III hampir menghabiskan waktu tiga menit untuk melihat-lihat hasil kerja dari masing-masing Dinas yang dipajangkan baik dalam bentuk laporan dokumen, foto, buku, majalah, bulletin, brosur, poster, brosur dan ukiran lainnya.
Satu persatu stand pameran menjadi persinggahan AS III. Dimulai dari mengisi buku tamu, kemudian melihat hasil pembangunan yang dipamerkan lalu tanya jawab dengan penanggungjawab stand Pameran.
Salah satu Stand yang dikunjungi As III adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)Provinsi Papua, dimana pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPTSP Provinsi Papua, Petrus Assem, menjelaskan kepada As III bahwa, Posisi hari ini investasi penanaman modal di Provinsi Papua jumlah penanaman modal dalam negeri dan asing yang memiliki fasilitas negara itu berjumlah 263 perusahaan yang tersebar di 28 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua.
Dengan realisasi Investasi pada saat ini sekitar 40 Triliyun, tingkat penyerapan tenaga kerja Indonesia 65 ribu, tenaga kerja asing 1091 orang, lalu orang Papua 2000 lebih. Sementara pemegang saham dominan orang asing, atau orang Indonesia yang punya sahamnya asing. Kalau dalam negeri orang Luar Negeri tetapi sahamnya seluruhnya rupiah, atau orang dalam negeri yang punya usaha. Sementara Orang Papua sampai saat ini belum memiliki Modal dalam negeri maupun Asing. Disebutkan Orang Papua itu batasnya hanya sampai di tingkat UMKM diman nilai investasinya 1 sampai 5 Miliyar. Orang Papua Ada yang memiliki ijin tetapi tidak bisa tindak lanjut karena persoalan modal. Assem menjelaskan bahwa Potensi Alam Papua sangat luar bisa, tetapi orang Papua belum mampu mengelolahnya. Oleh sebab itu solusinya adalah kedepan orang Papua harus bangun kerjasama, kolaborasi dengan pemodal dalam negeri maupun Asing, sehingga orang Papua juga bisa berdiri sendiri menjadi tuan dinegerinya sendiri, mengelolah hasil buminya. ***