BIAK.tabloidpapuabaru.com,- Menindak lalunjuti keputusan MRP dan Deklarasi terkait perlindungan kepada hak politik orang asli Papua, maka Dewan Adat Byak mengundang perwakilan salah satu anggota MRP, Agustin Rumbrar yang mewakili adat untuk menerima statmant dari pengurus Dewan Adat Byak di Aidoram Kainkan karkara Byak, Kamis (8/2/2024).
Penyerahan statment tersebut oleh perwakilan Dewan Adat Byak, Adolof Baransano yang disaksikan oleh toko adat, mananwir dan perwakilan perempuan. Sebelum penyerahan statment/tuntutan Adolof Baransan mengatakan bahwa MRP adalah tempat menyampaikan Aspirasi masyarakat adat, maka MRP harus berani, tegas dan bersuara kepada pemerintah untuk mengembalikan hak- hak dasar orang Papua karena sudah jelas tertera dalam UU Otsus, sehingga haruslah hargai hak- hak dasar tersebut dan jangan di anggap remeh oleh pemerintah,”tegasnya.
Disamping itu Dewan Adat Byak berharap MRP maupun DPR tidak boleh duduk diam tetapi harus bekerja keras menyuarakan hak dasar orang Papua baik di legislatif,maupun eksekutif.
Kenyataan sekarang saat pileg/para caleg terlihat dimana – mana di atas tanah Papua kebanyakan non OAP yang terlihat balihonya terpampang dimana-mana, 80% non OAP dan 20% OAP dan inikan sudah menunjukan ketidak adilan dan sudah tidak berjalan sesuai UU Otsus.No.2 thn 2001. Maka bagaiman caranya di kemudian hari haruslah terbalik 80% OAP dan 20% non OAP.
Bahkan kedepan nya nanti MRP akan melakukan sosialisasi kepada para paguyuban, Forkopimda dan juga masyarakat umum Non OAP agar mereka paham dan mengerti UU Otsus itu. Sehingga 5 tahun mendatang non OAP boleh mencalonkan diri sebagai DPR,DPRD,DPD haruslah paham dan tdk asal tabrak UU Otsus.
Disamping itu Agustina Rumbrar atau sering di sapah dengan panggilan “tin” yang adalah anggota MRP yang baru di lantik tiga bulan lalu november 2023, mewakili Biak Numfor Dapil 3 Wilayah Saireri dari Pokja Adat , menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Biak dan Supiori yang sudah mempunyai hak memilih agar gunakan hak pilihnya untuk mencoblos/memilih orang asli Papua yang ikut dalam pesta demokrasi khususnya anggota DPRD ,DPR RI, DPD sebagai anak-anak adat Biak dan Supiori,”harapnya.(Herikson.Kbarek).