JAYAPURA.tabloidpapua baru.com,- Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Biak Numfor, Jhon Mandibo meminta Pj. Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia yang baru saja dilantik oleh PJ. Gubernur Papua, Selasa 19 Maret 2024, untuk segerah menggantikan Plt Kepala-kepala Kampung dan kepala Distrik yang bekerja tidak sesuai aturan.
” Ada yang tidak Sesuai, sebagaimana laporan yang kami Terima di komisi 1 DPRD Biak sejak 2023-2024, di 19 Distrik kab Biak, Plt. kepala kampung yang ditetapkan untuk memimpin kampung sejak 2023-2024 tidak sesuai degan apa yang diharapkan oleh masyarakat,.bahkan ditolak oleh masyarakat setempat karena pengelolaan Dana kampung tidak transparan dan selalu memanfaatkan Jabatan tersebut untuk kepentingan tertentu.
Demikian sitegaskan Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Biak Numfor, Jhon Mandibo kepada media online ini melalui sambungan telepon seluler nya kemarin.
Disebutkan kondisi tersebut membuat masyarakat Biak susah sentara Pemerintah masih saja mempertahankan plt kepala kampung dan Distrik, padahal SDM Biak cukup untuk menduduki Plt kepala kampung,
Dijelaskan, harapan masyarakat Biak agar kepala DPMK dan Kepala distrik yang selalu mengamankan keburukan dari Plt kampung agar segera di copot dan diproses hukum
Karena Dana kampung untuk mensejahterakan masyarakat kampung bukan untuk kelompok tertentu yang mengorbankan kepentingan Rakyat., “tegas Mandibo. **