TEMINABUAN.TABLOID PAPUA BARU.COM,- Gerbang Pintu masuk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sorong Selatan (Sorsel), yang sempat dipalang oleh DAP bersama GMKI dan GAMKI Sorsel sejak 7 September kemarin, akhirnya dibuka , Rabu (8/9/2021).
Pembukaan palang itu setelah terjadi kesepakatan bersama pihak DPRD dan Dewan Adat Papua(DAP) serta Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesian (GMKI) dan Gerakan Angkatan Muda Indonesia (GAMKI) Sorsel. DPRD malalui Panitia Khusus (Pansus) telah menjadwalkan untuk segera melakukan hering dengan eksekutif terkait penggunaan dana Covid-19 tahun anggaran 2021 Sebagaimana tuntutan DAP, GMKI dan GAMKI.
Ketua DPRD Sorsel,Martinus Maga saat ditemui awak media disela pembukaan palang tersebut mengatakan, pembukaan palang gerbang pintu masuk kantor DPRD ini bisa dibuka setelah pihaknya melakukan diskusi dengan DAP, GMKI dan GAMKI Sorsel.Sehingga telah disepakati untuk dilepas dan dibuka pemalangan itu agar anggota DPRD bisa mendapatkan akses masuk dan melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan Pansus dana Covid-19 sebagai mana tuntutan DAP, GMKI dan GAMKI.
“Bagi kami aksi ini sebagai itikad baik untuk mengawal pemerintah Kabupaten Sorong Selatan.Cuman karena kita miskomunikasi maka bisa terjadi aksi seperti ini. Saya jamin mulai besok kami sudah mulai hering dengan eksekutif untuk mendaptakan informasi penggunaan dana Covid-19 selama ini,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DAP wilayah Sorsel, George Ronald Konjol mengatakan aksi pemalangan ini dilakukan untuk mendorong dan menekan DPRD Sorsel untuk melaksanakan fungsi kontrol terhadap penggunaan dana Covid-19. Ia juga menyampaikan bahwa sampai saat ini publik di Sorsel belum mengetahui persis hasil dan mafaat dari dana Covid-19 tersebut.
“Kami memberi apresiasi dan dukungan kepada lembaga DPRD untuk melakukan pengawas terhadap dana Covid-19 bagaimana pengelolaan dan dampak kepada masyarakat itu seperti apa,”tandasnya.(bk)