“Kesal Dengan Aktifitas Penjualan Miras di Toko Papua Waena’ Anak Ondofolo Waena Lakukan Aksi Bakar Depan Toko Papua”
SENTANI | tabloidpapuabaru.com – Tepat pada Minggu 11 Agustus 2024, jam 3 sore. Anak Ondofolo Kampung Waena. Agus Khambu melakukan aksi bakar ban di depan toko Papua atau toko penjualan minuman keras (miras).
“Tidak perlu bagi saya menjelaskan, kenapa dan bagaimana ini harus terjadi. Yang saya tau TOKO MINUMAN INI ADALAH SUMBER MASALAH “AKAR MASALAH” Kalau akar masalah jadi masalah apapun bisa muncul dari tempat ini,” kata Irianto.
Agus juga menambahkan, Toko Papua harus tutup.
” Saya, tidak ijinkan jual miras, (pelaku usaha) tersebut boleh berjualan yang lain. Silakan dia pakai ijin pemerintah berjualan dimana yang mengijinkan. Di waena saya punya hak ulayat tidak ijinkan, ini saya tegaskan mulai dari toko Papua Kampung Waena, Kota Jayapura” Ungkapnya kepada media ini via telpon selulernya.
Menurutnya, bahwa miras itu akan merusak generasi muda, merusak harga diri kami orang Papua dan lain sebagainya.
“Aksi yang yang saya lakukan pada minggu 11 Agustus 2024 itu sebagai bentuk protes DAN TOKO MINUMAN INI TIDAK BOLEH BEROPERASI DIATAS HAK ULAYAT ADAT WAENA. SILAHKAN KO MAU JUALAN APA SAJA TAPI TIDAK TOKO MINUMAN KERAS, “tegasnya.
Aksi ini, Saya selalu anak Ondfolo Kampung Waena, akan kawal sehingga tidak menimbulkan kerugian yang merambat ke hal – hal ain. Sehingga protes ini aman dan tertib. Dalam waktu dekat juga saya, akan mengundang Unsur Pemerintah dan TNI – POLRI.untuk membahas lebih lanjut soal penutupan penjualan miras tersebut. (DanTop)