JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua memasang 400 patok pada pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) di Kabupaten setempat, serta dalam rangka menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Isak J.J. Waromi, S.Sos. M.Si menyampaikan, Gema Patas ini adalah program yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN.
“Pemasangan patok ini dilakukan di Kampung Kuipons, Kampung Kuwase, dan Kelurahan Tabri Distrik Nimboran Kabupaten Jayapura,”ujarnya kepada para wartawan setelah mengikuti pencanangan Gema Patas di Kantor Kelurahan Tabri Distrik Nimboran Kabupaten Jayapura. Jumat (3/2/2023).
“Gerakan pemasangan tanda batas nasional yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN kurang lebih 1 juta patok tujuannya adalah dalam rangka pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ” Ujarnya.
“Program Gema Patas ini bertujuan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat yang mempunyai tanah supaya memasang patok, dan tujuan dari program PTSL untuk memetakan seluruh bidang tanah, kalau saya berada di kabupaten Jayapura seluruh bidang tanah yang ada di kabupaten Jayapura ini kita akan petakan dari desa kelurahan distrik sampai jadi Kabupaten lengkap,”ucapnya.
Isak menambahkan, Targetnya sampai tahun 2025 Kabupaten Jayapura lengkap, sudah tidak ada lagi tanah kosong semuanya ada tuannya, memberikan kepastian hukum memberikan akses ekonomi untuk masyarakat bisa melakukan apa saja dengan apa yang sudah pihaknya lakukan.
“Kemarin sudah dicanangkan Kotamadya Bali sudah clear kota bali lengkap, kita berharap kota kota lain menyusul termasuk Kabupaten Jayapura. Target kita masih ada 2 tahun lagi harus clear di tahun 2025,” Kata Isak
“Tahun ini kita bagi 400 sertifikat dan PTSL kurang lebih 200, kedua program ini gratis semua tidak ada pungutan biaya, tadi juga kita sudah menyerahkan sertifikat secara simbolis. Target Tahun ini sekitar hampir 1000 menyebar selain di kecamatan nimbokrang dan kecamatan sentani, “ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi, S.Pd.,M.KP mengatakan Pemerintah sangat menyambut positif program pemberian sertifikat kepada masyarakat.
“Terlebih program pemberian sertifikat ini gratis tidak dipungut biaya dan langsung ada eksen dilapangan, dengan penanaman patok berarti batas batas dari hak pemilik masing masing sudah dilakukan, kami harapkan ini tidak selesai di pemberian tetapi BPN Kabupaten Jayapura dan pemerintah Kabupaten Jayapura akan terus mengawal sertifikat ini harus menjadi jaminan, jaminan yang positif jaminan yang bisa membuka usaha usaha diatas lahan yang masyarakat punya, karena masyarakat merasa tidak mau banyak persyarat an dan dokumen yang diminta kita langsung mengawal, tetapi daftarnya sudah disediakan oleh BPN dan BPN sebagai penjamin juga, “ujarnya.
” Kami juga hadir menjadi penjamin mendorong masyarakat langsung mendaftar dan langsung bisa ke bank supaya akses ini dimanfaatkan dan dikawal juga oleh asisten II, jadi masyarakat yang sertifikatnya menjadi jaminan untuk mengambil modal dibank bisa membuat apa saja bagi masyarakat yang mempunyai lahan karena ini jaminan yang berguna untuk masyarakat, “ucapnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Jayapura hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tetapi dengan gerakan hari ini maka BPN siap mengawal masyarakat yang ingin membuat sertifikat dan diproses sebagai jaminan untuk mendapatkan modal dari bank untuk usaha diatas lahan masing masing.
“Bpn sudah siap untuk mengawal mendampingi masyarakat, kami harapkan kegiatan ini baik dan sangat didukung oleh pemerintah daerah dan kami pun menjadi jaminan yang bisa mengawal masyarakat melakukan akses ke bank dengan jaminan yang dia miliki oleh masyarakat pemilik tanah, “tutupnya.(**)