Laporan : Mozes Baab
JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)Provinsi Papua, merilis perkembangan perusahaan-perusaan Penanam Modal baik Penanaman Modal Dalam Negeri maupun Penanaman Modal Asing, yang sampai saat ini masih terus melakukan aktivitasnya di 28 Kabupaten/ 1 kota di Provinsi Papua.
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPTSP Provinsi Papua, Petrus Assem, saat ditemui di Stand DPTSP Pameran Pembangunan di halaman Kantor Gubernur dok dua Jayapura Jumat, (30/12) 2022, mengatakan bahwa sesuai dengan data yang tercatat di DPTSP sampai saat ini terdapat 263 perusahaan penanaman modal baik modal dalam negeri maupun modal asing.
“Posisi hari ini investasi penanaman modal di Provinsi Papua jumlah penanaman modal dalam negeri dan asing yang memiliki fasilitas negara itu berjumlah 263 perusahaan yang tersebar di 28 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua,” terang Petrus Asem.
Dijelaskan dari jumlah tersebut, realisasi Investasi pada saat ini sekitar 40 Triliyun dan tingkat penyerapan tenaga kerja Indonesia sebanyak 65 ribu, sementara tenaga kerja asing 1091 orang, lalu orang Papua 2000 lebih.
Sementara pemegang saham dominan orang asing, atau orang Indonesia yang punya sahamnya asing. Kalau dalam negeri orang Luar Negeri tetapi sahamnya seluruhnya rupiah, atau orang dalam negeri yang punya usaha/modal besar.
Sementara untuk Orang Papua sampai saat ini belum memiliki Modal dalam negeri maupun Asing. Disebutkan Orang Papua itu batasnya hanya sampai di tingkat UMKM dimana nilai investasinya 1 sampai 5 Miliyar. Diakui Orang Papua Ada yang memiliki ijin tetapi tidak bisa tindak lanjut karena persoalan modal. Walaupun Potensi alam di Papua sangat luar biasa, tetapi orang Papua belum mampu mengelolahnya. Oleh sebab itu solusinya adalah kedepan pihak DPTSP akan mendorng agar orang Papua harus bangun kerjasama, kolaborasi dengan pemodal dalam negeri maupun Asing, sehingga kedepannya, orang Papua juga bisa berdiri sendiri menjadi tuan dinegerinya sendiri, mengelolah hasil buminya. ***