SENTANI, tabloidpapuabaru.com – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Jayapura turut memberikan atensi terkait belum adanya bangunan yang representatif dan layak untuk dijadikan rumah ibadat seperti Musholla bagi umat Muslim yang ada di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Jayapura, Nelson Yohosua Ondi meminta kepada pemerintah kabupaten, agar memfungsikan kembali gedung yang sempat digunakan DPD KNPI Kabupaten Jayapura periode sebelumnya yang terletak di Jalan Raya Waena-Sentani, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
“Kami sedang memperjuangkan untuk aset pemda yang terlantar atau terbengkalai di Distrik Sentani Timur dan dibangun dengan menggunakan dana APBD yaitu, Gedung Pemuda. Yang mana, selama ini kita sebagai masyarakat atau publik tahu bahwa itu adalah Sekretariat atau Kantor KNPI Kabupaten Jayapura,” kata Nelson Yohosua Ondi, di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, 22 November 2022 malam.
Sekarang ini gedung pemuda sudah tidak ditempati alias kosong, sehingga sangat disayangkan kalau aset pemerintah daerah yang dibangun menggunakan APBD ini tidak digunakan.
“Kami dari HIPMI juga sudah pernah menyarankan kepada Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (pak Terry Ayomi) untuk merehab gedung tersebut. Kalau boleh kami meminta kepada pak bupati, untuk memperjuangkan khusus dalam selang waktu sebelum beliau turun atau mengakhiri masa jabatannya. Supaya beliau memasukkan itu dalam APBD 2023 guna merehab gedung tersebut. Rehab itu untuk dibuat renovasi atau bangunan itu dibuat atau di alih fungsikan menjadi rumah ibadah seperti musholla,” ujarnya.
Dia mengatakan mengingat kondisi yang masih sangat baik dan tinggal rehab sedikit, pihak Pemkab Jayapura diminta bisa alihfungsikan gedung tersebut untuk warga di Distrik Sentani Timur khususnya umat Muslim yang masih belum memiliki sarana tempat ibadat seperti musholla yang representatif atau masih menggunakan salah satu rumah warga yang dijadikan sebagai tempat sholat bagi umat Muslim yang ada di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur.
“Karena selama ini kami lihat dan dengar banyak keluhan dari masyarakat umat Muslim yang berdomisili di Distrik Sentani Timur, khususnya di Kampung Harapan. Kemudian, masyarakat yang terkadang melakukan kunjungan wisata di Pantai Khalkote maupun aktivitas olahraga di kompleks Stadion Utama Lukas Enembe. Mereka terkadang kewalahan dengan tidak adanya tempat ibadat. Memang di dalam kompleks stadion ada musholla, tetapi itu terkesan sepertinya ada oknum yang melarang adanya aktivitas di sekitar musholla,” bebernya.
“Gedung itu jauh lebih baik digunakan daripada dibiarkan kosong. Kalau ada yang menggunakan, tentu akan dilakukan perawatan. Jadi, kami sarankan di alihfungsikan sebagai musholla untuk bisa digunakan secepatnya agar tidak rusak,” tambah Nelson Ondi demikian sapaan akrabnya.
HIPMI Kabupaten Jayapura menyampaikan penggunaan aset pemda yang terlantar dan lemah dalam pengamanan serta perawatan itu kalau digunakan akan dilakukan perawatan.
“Selain digunakan menjadi musholla, di halaman depan dari gedung itu bisa dilakukan kerjasama antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Jayapura dengan Pemerintah Distrik Sentani Timur, untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di sekitar gedung. Misalnya, seperti ada lesehan-lesehan mini dan penjualan souvenir maupun pedagang kaki lima yang berada di sudut-sudut musholla,” katanya.
“Kita bisa lihat kayak di Masjid Agung Al Aqsha yakni, di halaman masjid kan ada beberapa pedagang kaki lima dan juga ada cafe mini, jadi kita bisa fungsikan itu dan ada potensi ekonomi di daerah tersebut,” tambahnya.
Dia mengatakan, apabila kondisi aset yang berada di pinggiran kota dan sangat dekat dengan perkantoran pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Distrik Sentani Timur tidak diamankan dan dirawat secara baik, bagaimana lagi di sejumlah kampung dengan jarak sangat jauh.
“Kami juga sudah melakukan penjajakan dengan salah satu masyarakat adat yang mempunyai tanah adat yang berada di atas gunung atau belakang stadion, untuk nanti kita perjuangkan sertifikat hak milik baru kita hibahkan kepada pihak Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Jayapura guna menjadi tanah wakaf,” kata Nelson Ondi diakhir wawancaranya. (ewako)*